You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lima Pohon Dipangkas di Jalan Kedoya Raya
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Lima Pohon Beringin di Jalan Kedoya Raya Dipangkas

Untuk mengantisipasi peristiwa pohon tumbang maupun sempal, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Sudin Tamhut) Jakarta Barat memangkas lima pohon beringin di Jalan Kedoya Raya, RW 02, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk.

"Pemangkasan menindaklanjuti permintaan warga,"

Kepala Satpel Tamhut Kecamatan Kebon Jeruk, Sholahudin mengatakan, pemangkasan dilakukan oleh enam personel dengan kategori pangkas berat dan pangkas ringan menggunakan gergaji mesin.

9.280 Pohon Ditoping di Jaktim Selama Januari hingga April

“Pemangkasan menindaklanjuti permintaan warga karena pohon sudah lebat dan tinggi hingga mengenai kabel listrik,” ujar Sholahudin, Senin (9/12).

Dikatakan Sholahudin, dengan pemangkasan yang dilakukan, beban pohon juga akan menjadi berkurang sehingga diharapkan terhindar dari peristiwa pohon tumbang maupun sempal saat hujan deras disertai angin kencang.

“Belakangan cuaca juga sering hujan disertai angin kencang. Dengan pemangkasan masyarakat juga merasa lebih aman,” katanya.

Yayan (52), warga RT 03/02, Kelurahan Kedoya Utara, berterima kasih dan menyambut baik dengan dilakukannya pemangkasan pohon di wilayah permukimannya tersebut.

“Jika dalam kondisi lebat dan tinggi tentu kami khawatir akan tumbang atau sempat. Mengingat akhir-akhir ini sering terjadi hujan disertain angin kencang,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1175 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1151 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye923 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye918 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye839 personBudhi Firmansyah Surapati