You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi E-Disdik Bahas Penyaluran Bantuan Pendidikan KJP Plus dan KJMU
photo Dessy Suciati - Beritajakarta.id

Komisi E-Disdik Bahas Penyaluran Bantuan Pendidikan KJP Plus dan KJMU

Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama Dinas Pendidikan (Disdik) melakukan pembahasan penyaluran bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

"Agar masyarakat bisa memahami"

Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, Agustina Hermanto menginginkan agar penyesuaian daftar penerima KJP Plus dan KJMU lebih lebih disosialisasikan.

"Sosialisasi diperlukan agar masyarakat bisa memahami ketika sudah tidak menjadi penerima KJP Plus dan KJMU," ujarnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (13/12).

Orang Tua Peserta Didik Rasakan Manfaat KJP Plus

Ia mengusulkan agar Disdik membentuk pos pengaduan di setiap kelurahan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan informasi maupun menyampaikan laporan terkait pencairan dana KJP Plus dan KJMU. 

"Kalau bisa per kecamatan atau per kelurahan dibikin pos pengaduan. Saya minta ada verifikasi lanjutan untuk memastikan bantuan tepat sasaran," terangnya.

Legislator Komisi E, Yudha Permana menambahkan, melalui sosialisasi dan edukasi ini akan membuat masyarakat lebih bisa memahami proses penetapan daftar penerima bantuan.

"Jadi kita minta diedukasi ke masyarakat atau dijemput bola, sosialisasi alasannya apa ketika tidak masuk lagi ke dalam daftar penerima bantuan," ungkapnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko menyambut baik usulan-usulan dari Legislator di Komisi E DPRD DKI Jakarta.

"Tentu sebuah masukan yang bagus bagaimana Dinas Pendidikan diminta untuk bisa membangun sebuah strategi komunikasi yang lebih baik," ucapnya.

Ia berharap masyarakat, khususnya para penerima KJP Plus dan KJMU bisa mendapatkan informasi dengan baik melalui sosialisasi yang dilakukan.

"Sekaligus kita akan mencoba untuk melakukan verifikasi ulang sebagai bahan untuk penetapan penerima KJP Plus dan KJMU tahun depan," tandasnya.

Untuk diketahui, pada tahap kedua 2024 ini, tercatat jumlah penerima KJP Plus sebanyak 523.622 peserta didik, sedangkan penerima KJMU berjumlah 15.648 mahasiswa.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6769 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6079 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1385 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1260 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1212 personAldi Geri Lumban Tobing