You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Sepakati Raperda Soal JIEP dan MRT
....
photo doc - Beritajakarta.id

DPRD DKI Sepakati Tiga Raperda Dua BUMD

DPRD Provinsi DKI Jakarta telah menyepakati hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai PT Mass Rapid Transit (PT MRT) dan PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP).

"Peningkatan pendapatan"

Legislator Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail mengatakan, ketiga Raperda tersebut yakni Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang PT Mass Rapid Transit (PT MRT), Pendirian PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroan Daerah), dan Penyertaan Modal Daerah PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroan Daerah). 

"Tadi membahas hasil fasilitasi Kemendagri dan secara umum catatannya kategorinya minor semua, tidak ada hal yang sifatnya mayor sehingga relatif bisa kita setujui bersama," ujarnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (19/12). 

Ketua DPRD DKI Ingin PT JIEP dan PT MRT Jakarta Serap 150.000 Tenaga Kerja Baru

Ismail menjelaskan, sejumlah masukan terkait implementasi ketiga Perda tersebut juga telah disampaikan oleh para pimpinan komisi. Salah satunya yakni PT MRT Jakarta diminta untuk memastikan integrasi MRT dengan berbagai moda transportasi lainnya, seperti Transjakarta.

"Dalam Perda terbarunya ini, PT MRT Jakarta mengambil posisi sebagai integrator dari seluruh moda transportasi, maka dipastikan dilakukan koordinasi yang baik dengan moda transportasi yang lainnya," terangnya

Untuk PT JIEP, menurut Ismail, Dewan juga memberikan sejumlah masukan. Dua Raperda tentang PT JIEP ini harus bisa menjadi dasar untuk melakukan pengembangan bisnis. Nantinya  model bisnis PT JIEP tidak hanya mengandalkan dari penyewaan gudang, namun juga menggunakan model bisnis mixed-use. 

"Selain ada sebagian untuk hunian vertikal, ada juga untuk perkantoran dan sejenisnya. Jadi di situ menjadi satu kawasan. Sebagai contoh mungkin seperti SCBD yang kawasannya itu yang dikembangkan," ungkapnya.

Ia menambahkan, dalam perencanaan pengembangannya, akan ada tiga moda transportasi yang melintas di sekitar PT JIEP sehingga menjadikan kawasan ini lebih strategis. Selain itu, juga dibahas terkait mayoritas saham kepemilikan PT JIEP oleh Pemprov DKI Jakarta yang sebesar 53 persen. 

"Juga diingatkan tentang posisi Pemprov Jakarta dalam BOD-nya maupun jajaran komisarisnya. Dipastikan pada posisi yang bisa mengendalikan," bebernya.

Ia berharap, dengan adanya tiga Raperda mengenai PT JIEP dan PT MRT ini bisa meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal dan memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov DKI Jakarta. 

"Melalui model bisnis yang dikembangkan, kita harapkan terjadi peningkatan pendapatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Minta Lurah Malaka Sari Dibebastugaskan

    access_time30-06-2025 remove_red_eye10253 personDessy Suciati
  2. Pramono Lantik 100 Pejabat Fungsional

    access_time30-06-2025 remove_red_eye1471 personDessy Suciati
  3. Tes Lapangan Calon PPSU Kelurahan Cikoko Dibagi Tiga Gelombang

    access_time02-07-2025 remove_red_eye1389 personTiyo Surya Sakti
  4. Rano Sebut BTN JAKIM 2025 Dorong Promosi dan Perekonomian Jakarta

    access_time29-06-2025 remove_red_eye1010 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pramono Dorong Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Kelas Dunia

    access_time29-06-2025 remove_red_eye900 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik