Jelang Nataru, Pengawasan SPBU Sepanjang Jalur Mudik Ditingkatkan
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) melaksanakan pengawasan metrologi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di sepanjang jalur mudik wilayah Jakarta.
" Pengawasan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada konsumen,"
Pengawasan dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada konsumen dan memastikan takaran BBM yang dikonsumsi sesuai standar.
Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar alat ukur, timbangan dan perlengkapan (UTTP) serta menjamin keakuratan takaran bahan bakar bagi konsumen.
Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari KemendagIa menyampaikan, pengawasan ini menjadi bagian penting dalam memberikan perlindungan kepada konsumen, khususnya para pengemudi yang menggunakan layanan SPBU selama masa mudik Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Kami memeriksa sertifikat tera, segel tera dan memastikan tidak ada alat tambahan pada mesin. Selain itu, dilakukan juga uji takar untuk memastikan keakuratan volume bahan bakar,” ujar Ratu, Kamis (19/12).
Ratu menjelaskan, dari hasil pengawasan, ditemukan satu temuan pada salah satu SPBU. Namun, setelah pengecekan lebih lanjut, tidak ditemukan adanya alat tambahan atau indikasi kecurangan.
Temuan dimaksud pada hasil takaran bahan bakar SPBU tersebut sedikit melebihi batas kesalahan yang diizinkan dan telah disesuaikan kembali melalui Tera Ulang UTTP PUBBM yang dilakukan Tim UP Metrologi Jakarta.
“Meski demikian, seluruh SPBU yang diawasi masih memenuhi standar yang diperbolehkan,” kata Ratu.
Ia menambahkan, kegiatan pengawasan ini menunjukkan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga kepercayaan konsumen dan mendukung kelancaran aktivitas mudik dengan memastikan layanan SPBU tetap aman dan terpercaya.
Ratu berpesan kepada konsumen agar tidak ragu menggunakan layanan SPBU di DKI Jakarta, terutama selama musim mudik.
“Pengawasan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada konsumen dalam memastikan takaran BBM yang dikonsumsi sesuai standar,” tandasnya.
Berikut 10 SPBU di wilayah DKI Jakarta yang dilakukan pengawasan yaitu:
a. SPBU Pertamina 34-11710 Jakarta Barat
b. SPBU Pertamina 34-11707 Jakarta Barat
c. SPBU Pertamina 34-12303 Jakarta Selatan
d. SPBU Pertamina 34-12301 Jakarta Selatan
e. SPBU Pertamina 34-13809 Jakarta Timur
f. SPBU Pertamina 34-13706 Jakarta Timur
g. SPBU Pertamina 34-13505 Jakarta Timur
h. SPBU Pertamina 34-13711 Jakarta Timur
i. SPBU Pertamina 34-13403 Jakarta Timur
j. SPBU Pertamina 34-13402 Jakarta Timur.