You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jelang Nataru, Bus AKAP di Terminal Terpadu Pulogebang Dilakukan Ramp Check
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

Bus AKAP di Terminal Pulogebang Jalani Ramp Check

Jelang Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Ujung Menteng melakukan ramp check atau pengecekan kelaikan jalan sejumlah bus AKAP di Terminal Terpadu Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur.

"Demi keselamatan dan keamanan penumpang,"

Kasatpel Pelayanan UP PKB  Ujung Menteng, Tatang Yayat Hidayat mengatakan, kegiatan ramp check ini dimulai pada 21 Desember hingga 5 Januari mendatang. Sebelumnya, sudah dilakukan pra ramp chek pada 1 hingga  20 Desember kemarin.

"Demi keselamatan dan keamanan penumpang, Bagi kendaraan yang melanggar kita nyatakan tidak lulus dan rekomendasi ke Dishub DKI untuk dilakukan tindakan tegas," ujar Tatang, Senin (23/12).

Libur Nataru, Transjakarta Perpanjang Waktu Layanan ke Empat Terminal

Menurutnya, jumlah armada yang dilakukan pemeriksaan secara acak di terminal terbesar di Asia Tenggara itu bervariatif. Setiap hari berkisar antara 10 hingga 15 armada.

Dari jumlah tersebut, ungkap Tatang, sekitar 75 - 80 persen armada ditemukan tidak sesuai standar operasional prosedur. Di antaranya,  tidak tersedianya sarana pendukung keselamatan seperti wiper, alat pemecah kaca, alat pemadam api ringan (Apar) dan lainnya.

Khusus untuk bus yang pelanggarannya fatal, kata Tatang, dikenai sanksi tegas oleh Bagian Dalops Dinas Perhubungan DKI yang turut melakukan pemeriksaan di area terminal tersebut.

"Pemeriksaan melibatkan 20 personel gabungan dari UP PKB Ujung Menteng, Ditlantas Polda Metro Jaya, pengelola terminal dan Dalops Dinas Perhubungan DKI," jelas Tatang.

Komandan Regu (Danru) Terminal Terpadu Pulogebang, Badman Harahap mengungkapkan, saat pra ramp check pekan lalu tercatat ada tiga armada yang dikenai sanksi tilang. Masing-masing jurusan Jakarta - Bengkulu dan Jakarta - Bima yang kaca bagian depannya pecah. Kemudian, satu bus lainnya jurusan Jakarta - Surabaya, buku Kir nya kadaluarsa sejak Agustus 2024.

"Sanksi tegas ini untuk memberikan efek jera bagi PO bus yang melanggar maupun bus AKAP lainnya. Kami ingin layanan yang diberikan PO Bus di terminal ini benar-benar maksimal, mengedepankan keamanan dan keselamatan penumpang," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Inalillahi Wainnailaihi Rojiun, Lurah Pekayon Tutup Usia

    access_time25-01-2025 remove_red_eye36311 personNurito
  2. Petugas Gali Makam di Jaktim Disosialisasikan Anti Pungli

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1521 personNurito
  3. Libur Panjang, Festival Bandeng Rawa Belong Siap Digelar

    access_time25-01-2025 remove_red_eye1426 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Festival Bandeng Rawa Belong Berlangsung Semarak

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1227 personFolmer
  5. Kebakaran Gudang di Kalideres Berhasil Dipadamkan

    access_time31-01-2025 remove_red_eye885 personFolmer