You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 67 PJLP Kelurahan Pulau Kelapa Tandatangani Kontrak Kerja tahun 2025
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

67 PJLP Kelurahan Pulau Kelapa Tandatangani Kontrak Kerja

Sebanyak 67 Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) Kelurahan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, menandatangani kontrak kerja tahun anggaran 2025. Penandatangan dilaksanakan di ruang pola kantor lurah setempat.

"Terdiri dari 53 PPSU, 12 pengelola RPTRA, satu ABK dan satu nahkoda,"

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Adi Apandi menjelaskan, mereka yang melakukan penandatangan kontrak kerja ini merupakan PJLP yang bertugas sebagai PPSU, pengelola RPTRA, Anak Buah Kapal (ABK) dan Nakhoda.

"67 PJLP ini terdiri dari 53 PPSU, 12 pengelola RPTRA, satu ABK dan satu nahkoda," katanya, Selasa (7/1).

Standar Kerja PJLP PPSU dan Pengelola RPTRA di Jakpus Disosialisasikan

Dijelaskan Adi, besaran upah PJLP nantinya akan disesuaikan dengan Peraturan Gubernur yang mengatur tentang upah minimum provinsi (UMP) 2025. 

Para tenaga PJLP ini selanjutnya juga diberikan pengarahan agar mampu bekerja baik ke depannya.

"Selain menerima gaji sesuai UMP DKI Jakarta, mereka juga akan diberikan BPJS Kesehatan," tambahnya.

Lurah Pulau Kelapa, Muslim menambahkan, para PJLP ini merupakan pendaftar yang lulus seleksi dan sudah mengikuti serangkaian tes serta wawancara pada Desember 2024.

"Semoga mereka dapat bekerja sesuai aturan dan terus mendukung program pemerintah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye5995 personAnita Karyati
  2. Rano Serahkan KJMU ke Mahasiswa UHAMKA

    access_time08-05-2026 remove_red_eye1656 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. 183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

    access_time12-05-2026 remove_red_eye1232 personAnita Karyati
  4. Transjakarta-Dinas PPAPP Perkuat Lingkungan Kerja Inklusif

    access_time08-05-2026 remove_red_eye1130 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pram Wanti-wanti Sekolah Swasta Gratis Tak Pungut Biaya ke Siswa

    access_time08-05-2026 remove_red_eye1113 personDessy Suciati