You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 67 PJLP Kelurahan Pulau Kelapa Tandatangani Kontrak Kerja tahun 2025
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

67 PJLP Kelurahan Pulau Kelapa Tandatangani Kontrak Kerja

Sebanyak 67 Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) Kelurahan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, menandatangani kontrak kerja tahun anggaran 2025. Penandatangan dilaksanakan di ruang pola kantor lurah setempat.

"Terdiri dari 53 PPSU, 12 pengelola RPTRA, satu ABK dan satu nahkoda,"

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Adi Apandi menjelaskan, mereka yang melakukan penandatangan kontrak kerja ini merupakan PJLP yang bertugas sebagai PPSU, pengelola RPTRA, Anak Buah Kapal (ABK) dan Nakhoda.

"67 PJLP ini terdiri dari 53 PPSU, 12 pengelola RPTRA, satu ABK dan satu nahkoda," katanya, Selasa (7/1).

Standar Kerja PJLP PPSU dan Pengelola RPTRA di Jakpus Disosialisasikan

Dijelaskan Adi, besaran upah PJLP nantinya akan disesuaikan dengan Peraturan Gubernur yang mengatur tentang upah minimum provinsi (UMP) 2025. 

Para tenaga PJLP ini selanjutnya juga diberikan pengarahan agar mampu bekerja baik ke depannya.

"Selain menerima gaji sesuai UMP DKI Jakarta, mereka juga akan diberikan BPJS Kesehatan," tambahnya.

Lurah Pulau Kelapa, Muslim menambahkan, para PJLP ini merupakan pendaftar yang lulus seleksi dan sudah mengikuti serangkaian tes serta wawancara pada Desember 2024.

"Semoga mereka dapat bekerja sesuai aturan dan terus mendukung program pemerintah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1794 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1711 personFakhrizal Fakhri
  3. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1700 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1616 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1526 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik