You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jaktim Gelar FGD Soal Tawuran
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pemkot Jaktim Bahas Strategi Penanganan Kasus Tawuran

Pemerintah Kota Jakarta Timur, Rabu (8/1), mengadakan Focus Group Discussion (FGD) untuk mencari strategi penanganan tawuran. Kegiatan yang diikuti 50 peserta ini dibuka Plt Wali Kota, Iin Mutmainnah.

"Penanganan kasus tawuran harus dilakukan secara komprehensif," 

Kegiatan yang menghadirkan narasumber psikolog yang juga Guru Besar UNJ, Arief Rachman, serta anggota DPD DKI Achmad Azran, mengusung tema "Strategi Stop Tawuran di wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur"

Dewan Kota Jaktim Periode 2024-2029 Dikukuhkan

Menurut Iin, hasil FGD ini akan dituangkan dalam sebuah rumusan yang dilanjutkan dengan pembuatan kebijakan di tingkat kota.

"Penanganan kasus tawuran harus dilakukan secara komprehensif dengan stakholder terkait. Kami juga akan meminta masukan dari pengurus RT/RW," kata Iin.

Kabagops Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Rachmat Eko Mulyadi menambahkan, FGD yang digealr bersama jajaran Forkopimko ini sebagai upaya lebih komprehensif dalam mengatasi tawuran.

Dia mengungkapkan, aksi nyata sedang dibuat pemerintah kota terkait program peberdayaan masyarakat. Kemudian pembinaan karakter mental juga sedang disiapkan bersama TNI.

"Diharapkan dengan banyaknya upaya yang dilakukan, kasus tawuran dapat ditekan semaksimal mungkin," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1705 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1271 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1063 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1058 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye880 personTiyo Surya Sakti