You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dishub Jaksel Tindak 5.000 Kendaraan Langgar Aturan Parkir
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Langgar Aturan, 5.000 Lebih Kendaraan di Jaksel Ditindak

Sanksi tegas diberikan kepada para pemilik kendaraan yang kedapatan melanggar aturan. Di Jakarta Selatan, tercatat 5.000 lebih kendaraan ditindak sepanjang 2024.

"Cabut pentil, derek, hingga angkut jaring,"

Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan, Bernard Oktavianus Pasaribu menegaskan, pemberian sanksi berupa penindakan merupakan upaya menciptakan lingkungan yang tertib dan tidak merugikan masyarakat pengguna fasilitas umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos).

"Sanksi yang kita berikan di antaranya cabut pentil, derek, hingga angkut jaring," ujar Bernard, Kamis (9/1).

Enam Mobil Pelanggar Parkir di Tanjung Priok Disanksi

Bernad merinci, dalam operasi cabut pentil pihaknya menjaring sebanyak 3.140 kendaraan roda dua, 14 kendaraan roda tiga dan 18 kendaraan roda empat.

Kemudian, pihaknya juga mengangkut 317 kendaraan roa dua, lalu diberikan surat perjanjian (SP) maupun sistem informasi manajemen pajak daerah (SIMPAD) ke masing-masing zona.

"Selanjutnya ada sebanyak 1.643 kendaraan roda empat kami derek dengan surat perjanjian, 35 di antaranya melalui SIMPAD," jelasnya.

Bernad berharap, penindakan yang rutin dilakukan dengan melibatkan personel TNI dan Polri tersebut dapat memberikan efek jera kepada warga agar tidak mengulangi perbuatan yang sama.

Bernard juga mengimbau pemilik atau pengguna kendaraan tidak melanggar aturan yang sudah ditetapkan seperti tidak parkir di bahu jalan, trotoar maupun tempat tanpa marka atau plang parkir.

“Kami sekaligus melakukan sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2014 tentang Transportasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Dorong Forkabi Kompak Bangun Jakarta

    access_time24-07-2026 remove_red_eye1736 personDessy Suciati
  2. Bus Open Top Tour Jakarta Batavia Resmi Beroperasi

    access_time23-07-2026 remove_red_eye1365 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. SEA V Cup 2026 Resmi Bergulir, Jakarta Jadi Panggung Voli Asia Tenggara

    access_time23-07-2026 remove_red_eye856 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pramono Bela Satpam Tegur Pengemudi Alphard di HI

    access_time24-07-2026 remove_red_eye827 personDessy Suciati
  5. Pramono Sebut Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor

    access_time21-07-2026 remove_red_eye823 personDessy Suciati