You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Masyarakat Diminta Jangan Panik dan Terapkan Langkah Preventif Cegah Penyebaran HMPV
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Masyarakat Diminta Tidak Panik dan Terapkan Langkah Preventif Cegah Penyebaran HMPV

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat agar tidak panik terkait potensi penyebaran Human Metapneumovirus (HMPV). Pasalnya, HMPV bukan merupakan virus baru, tapi sudah dikenal di dunia medis.

"Data ini akan terus diperbarui,"

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengatakan, HMPV ditemukan pada tahun 2001, sehingga virus ini bukanlah virus baru seperti COVID-19 yang baru ditemukan pada tahun 2019.

Ia menjelaskan, HMPV adalah salah satu dari banyak mikroorganisme penyebab Infeksi Saluran Napas Akut (ISPA), baik pada saluran napas atas maupun bawah, yang ditemukan hampir sepanjang tahun.

Pj Gubernur Teguh Dorong Integrasi Layanan Kesehatan di Jakarta

Ani menyampaikan, gejala umum ISPA akibat berbagai virus atau mikroorganisme lain, termasuk HMPV, meliputi batuk, demam, hidung tersumbat, dan sesak napas. Jika infeksi terjadi pada saluran napas bawah, dapat berkembang menjadi bronchitis, pneumonia atau radang paru.

“Ada sekitar 23 mikroorganisme lain yang sering ditemukan pada penderita ISPA, seperti virus Influenza tipe A dan B, Adenovirus, dan Coronavirus,” ujar Ani, Kamis (9/1).

Ani meminta masyarakat tetap tenang dan menerapkan langkah preventif seperti pola hidup sehat, etika batuk, rajin mencuci tangan, dan menggunakan masker saat sakit.

“Meskipun mayoritas penderita ISPA akibat HMPV tidak mengalami sakit berat, kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan orang dengan gangguan sistem kekebalan tubuh dapat mengalami infeksi yang lebih berat dan memerlukan perawatan,” katanya.

Ani mengatakan, kondisi saat ini relatif masih aman. Meskipun jumlah penderita ISPA dan pneumonia meningkat sejak November 2024, pola ini berulang setiap tahun dengan peningkatan kasus ISPA menjelang akhir tahun hingga awal tahun.

Data pemeriksaan menunjukkan kasus ISPA akibat HMPV sudah ada sejak 2022 di Jakarta. Virus penyebab ISPA lainnya yang dominan saat ini adalah virus influenza tipe A H1N1 pdm2009, Rhinovirus dan Respiratory Syncytial Virus.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan, jumlah penderita ISPA akibat HMPV adalah 19 kasus (2022), 78 kasus (hingga Oktober 2023), dan 100 kasus (2024).

“Data ini akan terus diperbarui melalui koordinasi dengan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan dan laboratorium di Jakarta,” ucapnya.

Ani menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta melakukan berbagai upaya, termasuk edukasi masyarakat untuk mengenali gejala ISPA, mencegah sakit, dan menghindari penularan dengan etika batuk, menggunakan masker saat sakit, mencuci tangan, dan hidup sehat untuk meningkatkan daya tahan tubuh. Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta juga menyiapkan fasilitas untuk menangani kasus ISPA dan penyakit menular.

“Ke depan, sistem kewaspadaan penyakit berpotensi wabah akan diperkuat dengan mengembangkan sistem surveilans penyakit berbasis laboratorium, melengkapi sistem surveilans ILI & SARI (Influenza-Like Illnesses & Severe Acute Respiratory Infection) yang sudah ada,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Disparekraf Atur Jam Operasional Usaha Pariwisata dan Hiburan saat Ramadan

    access_time28-02-2025 remove_red_eye1059 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan 2025

    access_time28-02-2025 remove_red_eye1054 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Masjid Fatahillah Balai Kota DKI Sediakan Takjil Gratis Selama Ramadan

    access_time01-03-2025 remove_red_eye1005 personFolmer
  4. Transjakarta Terapkan Prosedur Terbaru dalam Laporan Barang Tertinggal

    access_time03-03-2025 remove_red_eye954 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Transjakarta Perbolehkan Pelanggan Berbuka Puasa di Dalam Bus

    access_time28-02-2025 remove_red_eye880 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik