You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Antisipasi Kerusakan Fasilitas Umum, Satpol PP DKI Awasi Tren Viral ‘Koin Jagat’
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Satpol PP DKI Awasi Tren Viral Berburu Koin Jagat

Satpol PP DKI Jakarta memantau tren permainan berburu koin ‘Jagat’ yang tengah viral di platform media sosial TikTok. Permainan ini melibatkan aplikasi Jagat yang memungkinkan pengguna mencari koin virtual di dunia nyata untuk ditukarkan dengan uang.

"Jangan sampai fasilitas yang ada rusak akibat permainan ini,"

Namun, aktivitas ini mulai menimbulkan kekhawatiran terhadap potensi kerusakan fasilitas umum dan gangguan ketertiban. Pasalnya, pengguna aplikasi Jagat mencari titik keberadaan koin di berbagai lokasi, termasuk trotoar, taman, bahkan area mal.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan menuturkan, tren ini telah menarik perhatian warga dari berbagai usia, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Untuk itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta untuk menjaga fasilitas publik dari potensi kerusakan.

Pengelola Taman Literasi Martha Christina Tiahahu Tegaskan Tidak Terafiliasi dengan Pihak Lain

“Kami mengawasi aktivitas ini, terutama di fasilitas umum seperti taman. Jangan sampai fasilitas yang ada rusak akibat permainan ini,” ujar Satriadi, Senin (13/1).

Ia menyampaikan, Satpol PP DKI Jakarta menempatkan personel di lapangan dengan pendekatan humanis untuk memantau tren ini. Petugas mengingatkan pemain untuk tidak merusak fasilitas umum.

Satriadi menjelaskan, personel di lapangan juga berkoordinasi dengan pengelola dan petugas keamanan mal untuk ikut menjaga keamanan.

“Kami mengimbau dan mengingatkan, bahkan melarang jika aktivitas tersebut berpotensi merusak fasilitas. Tapi terkait aplikasi di ponsel mereka, kami tidak bisa mengawasi langsung,” jelas Satriadi.

Ia mengatakan, terkait potensi pelanggaran, Satpol PP DKI Jakarta akan melakukan pembinaan dan pendataan terhadap pelaku yang merusak fasilitas umum. Namun, sanksi formal belum ditentukan.

“Kalau sudah ada kerusakan, kami akan minta data dari yang bersangkutan. Saat ini, kami fokus pada langkah preventif sambil membahas sanksi lebih lanjut secara internal,” ucapnya.

Ia berharap, masyarakat tetap menikmati tren viral secara bijak tanpa merugikan fasilitas umum atau melanggar aturan.

“Kami mengimbau warga untuk memanfaatkan ruang publik dengan tanggung jawab, sehingga menjaga kenyamanan bersama,” tandas Satriadi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4283 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1703 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1633 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik