You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Antisipasi Kerusakan Fasilitas Umum, Satpol PP DKI Awasi Tren Viral ‘Koin Jagat’
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Satpol PP DKI Awasi Tren Viral Berburu Koin Jagat

Satpol PP DKI Jakarta memantau tren permainan berburu koin ‘Jagat’ yang tengah viral di platform media sosial TikTok. Permainan ini melibatkan aplikasi Jagat yang memungkinkan pengguna mencari koin virtual di dunia nyata untuk ditukarkan dengan uang.

"Jangan sampai fasilitas yang ada rusak akibat permainan ini,"

Namun, aktivitas ini mulai menimbulkan kekhawatiran terhadap potensi kerusakan fasilitas umum dan gangguan ketertiban. Pasalnya, pengguna aplikasi Jagat mencari titik keberadaan koin di berbagai lokasi, termasuk trotoar, taman, bahkan area mal.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan menuturkan, tren ini telah menarik perhatian warga dari berbagai usia, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Untuk itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta untuk menjaga fasilitas publik dari potensi kerusakan.

Pengelola Taman Literasi Martha Christina Tiahahu Tegaskan Tidak Terafiliasi dengan Pihak Lain

“Kami mengawasi aktivitas ini, terutama di fasilitas umum seperti taman. Jangan sampai fasilitas yang ada rusak akibat permainan ini,” ujar Satriadi, Senin (13/1).

Ia menyampaikan, Satpol PP DKI Jakarta menempatkan personel di lapangan dengan pendekatan humanis untuk memantau tren ini. Petugas mengingatkan pemain untuk tidak merusak fasilitas umum.

Satriadi menjelaskan, personel di lapangan juga berkoordinasi dengan pengelola dan petugas keamanan mal untuk ikut menjaga keamanan.

“Kami mengimbau dan mengingatkan, bahkan melarang jika aktivitas tersebut berpotensi merusak fasilitas. Tapi terkait aplikasi di ponsel mereka, kami tidak bisa mengawasi langsung,” jelas Satriadi.

Ia mengatakan, terkait potensi pelanggaran, Satpol PP DKI Jakarta akan melakukan pembinaan dan pendataan terhadap pelaku yang merusak fasilitas umum. Namun, sanksi formal belum ditentukan.

“Kalau sudah ada kerusakan, kami akan minta data dari yang bersangkutan. Saat ini, kami fokus pada langkah preventif sambil membahas sanksi lebih lanjut secara internal,” ucapnya.

Ia berharap, masyarakat tetap menikmati tren viral secara bijak tanpa merugikan fasilitas umum atau melanggar aturan.

“Kami mengimbau warga untuk memanfaatkan ruang publik dengan tanggung jawab, sehingga menjaga kenyamanan bersama,” tandas Satriadi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Inalillahi Wainnailaihi Rojiun, Lurah Pekayon Tutup Usia

    access_time25-01-2025 remove_red_eye35022 personNurito
  2. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye2086 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Libur Panjang, Festival Bandeng Rawa Belong Siap Digelar

    access_time25-01-2025 remove_red_eye1267 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. PMI Gelar Webinar Internasional Respon Bencana

    access_time23-01-2025 remove_red_eye1117 personNurito
  5. BPBD Sebut OMC Efektif Kurangi Banjir Akibat Hujan Lebat

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1007 personFolmer