You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Bina Marga Jaksel Sudah Revitaliasi 13 Jembatan Antar Kampung
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

13 Jembatan Antar Kampung di Jaksel Rampung Direvitalisasi

Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan sudah merevitalisasi 13 Jembatan Antar Kampung (JAK) di Tahun Anggaran 2024.

"Ada di enam kecamatan"

Kepala Seksi Jalan dan Jembatan Sudin Bina Marga Jakarta Selatan, Agus Indroyono mengatakan, bentuk revitalisasi yang dilakukan berupa bangun ulang, dipertahankan eksistingnya, dan ada juga yang hanya dirapikan.

"Sebanyak 13 JAK yang kita revitalisasi ada di enam kecamatan," ujarnya, Kamis (16/1). 

Wali Kota Jaksel Resmikan JAK Penghubung Kalibata dan Pejaten Barat

Agus merinci, untuk di wilayah Kecamatan Pasar Minggu dibangun JAK Waru, JAK Lihin, JAK Nurul Iman, dan JAK Poltangan.

Selanjutnya, di Kecamatan Tebet meliputi JAK Kaldu, JAK Menteng Dalam, JAK Peningkatan IV. Kemudian, di Kecamatan Pesanggrahan ada JAK Dahlia, JAK Nusa Indah, dan JAK Musholah.

Untuk Kecamatan Jagakarsa sudah selesai direvitalisasi JAK Buku Dikrama; Kecamatan Kebayoran Lama ada JAK Seha, serta di Kecamatan Pancoran sudah selesai JAK Kalibata Selatan.

"Kami berharap, seluruh fasilitas Jembatan Antar Kampung yang sudah dibangun tersebut dapat dijaga dan dirawat bersama-sama. Sehingga, keberadaannya terus memberikan manfaat bagi warga untuk mendukung mobilitasnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1210 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1203 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1013 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye968 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye870 personBudhi Firmansyah Surapati