You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
peninjauan kpu
photo Doc - Beritajakarta.id

Pileg Diulang, Animo Warga Berkurang

Pemilihan ulang pemilu legislatif (pileg) karena tertukarnya surat suara telah dilakukan di tujuh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di DKI Jakarta. Di Jakarta Selatan, pemilihan ulang dilakukan di tiga TPS di Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Minggu (13/4).  

Dari 3.769 TPS di Jaksel terdapat tiga TPS yang terjadi kekeliruan karena tertukarnya surat suara yakni TPS 29, TPS 31 dan TPS 33


“Dari 3.769 TPS di Jaksel terdapat tiga TPS yang terjadi kekeliruan karena tertukarnya surat suara yakni TPS 29, TPS 31 dan TPS 33,” tutur M. Iqbal, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Selatan, saat meninjau pemilihan ulang di TPS, Minggu (13/4).

Komisioner KPU Pusat, Hadar Nafis Gumay, mengatakan, dilakukannya pemilihan ulang pileg untuk menjamin hak masyarakat dan calon legislatif (caleg).

Kapolda: Pileg di Jakarta Aman

“Walaupun harus kerja dua kali akibat tertukarnya surat suara, pemilihan ulang ini harus dilaksanakan,” katanya.

Pelaksanaan pemilihan ulang, tambah Hadar, tidak akan mengganggu apa yang sudah dijadwalkan KPU dalam proses penghitungan surat suara. “Untuk proses penghitungan suara, Kita (KPU) melaksanakan sampai PPS selesai melaksanakan pemilihan, yakni pada Selasa (15/4),” ujarnya.

Pantauan beritajakarta.com, di TPS 31 yang melakukan pemilihan ulang, partisipasi masyarakat berkurang dari pemilihan pada 9 April lalu. Dari 291 pemilih, hanya 241 pemilih saja yang menggunakan hak pilihnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1178 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati