30 RW di Kecamatan Pesanggrahan Berhasil Wujudkan Sanitasi Sehat
Sebanyak 30 Rukun Warga (RW) di Kecamatan Pesanggrahan dinyatakan sudah terbebas dari Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF).
"Bersama-sama mengubah perilaku higiene sanitasi"
Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Kota Administrasi Jakarta Selatan, Tomy Fudihartono, mengapresiasi capaian sanitasi sehat di Kecamatan Pesanggrahan tersebut.
"Untuk mencapai seluruhnya bebas BABS, maka kita sudah membuat komitmen deklarasi bersama pengurus lingkungan, pemerintah, dan pihak swasta untuk bersama-sama mengubah perilaku higiene sanitasi
melalui pemberdayaan masyarakat," ujarnya, Jumat (17/1). 32 RW di Kecamatan Tebet Dinyatakan Terbebas dari BABSTomy meminta, seluruh pihak berperan dalam lima pilar STBM yaitu stop buang air besar sembarangan; cuci tangan pakai sabun; pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga; pengelolaan sampah rumah tangga; dan pengelolaan air limbah domestik rumah tangga.
"Mudah-mudahan seluruh masyarakat Pesanggrahan turut berperan aktif dalam mewujudkan komitmen ini sehingga Kecamatan Pesanggrahan benar-benar mencapai free ODF," terangnya.
Sementara itu, Camat Pesanggrahan, Agus Ramdani mejelaskan, pihaknya menargetkan 21 RW dari 51 RW yang masih ada BABS bisa mencapai bebas BABS dalam jangka waktu lima tahun mendatang.
Agus menambahkan, saat ini baru Kelurahan Petukangan Selatan yang seluruh wilayah RW-nya terbebas dari BABS.
"Walau hanya satu kelurahan kami yang ODF, namum tercatat tahun 2024 kemarin status bangunan yang masih BABS ada 965 menurun jauh dibandingkan tahun 2023 yang masih diangka 1.317 bangunan," tandasnya.