Pemkot Jaksel Deklarasikan Setop BABS di Kecamatan Jagakarsa
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan melakukan deklarasi komitmen bersama Setop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) Tingkat Kecamatan Jagakarsa.
"Berperilaku hidup bersih dan sehat"
Sekretaris Kota Jakarta Selatan, Ali Murthadho mengatakan, kegiatan ini merupakan pendekatan untuk mengajak warga menerapkan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) melalui lima pilar, salah satunya Setop BABS).
"Kita ingin mengubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat yang meliputi perubahan perilaku, peningkatan akses sanitasi berkelanjutan, dan menggalang dukungan institusi kepada masyarakat dalam bentuk pembinaan terintegrasi lintas sektor terkait," ujarnya, di Ruang Pola, Kantor Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (16/12).
Pemkot Jaksel Lakukan Akselerasi Stop BABSAli menjelaskan, dengan menggalang komitmen dari seluruh lintas sektoral terkait dan masyarakat, diharapkan mereka semua ikut berperan aktif dalam mewujudkan komitmen yang telah dibuat dalam lima tahun ke depan agar kelurahan se-Jagakarsa benar-benar mencapai Open Defecation Free (ODF).
"Kami menargetkan untuk mencapai status kota Setop BABS dengan komitmen dalam waktu yang telah ditetapkan untuk mendukung Administrasi Jakarta Selatan dapat mengikuti penghargaan Kabupaten/Kota Sehat (KKS)," terangnya.
Camat Jagakarsa, Santoso menambahkan, dengan dilakukannya deklarasi ODF ini akan mencegah warga BABS di saluran atau kali melalui koordinasi dengan unsur terkait seperti Kementerian PUPR, Perumda Paljaya, Dinas SDA, dan stakeholder lainnya.
"Kami akan terus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk terbiasa berperilaku hidup bersih dan sehat,"
ungkapnya.Sementara itu, Kepala Puskesmas Kecamatan Jagakarsa, Pratama Kurnia Dewi menjelaskan, dari 54 RW di Kecamatan Jagakarsa sudah terdapat 25 RW yang sudah ODF atau Setop BABS.
"Semoga dengan mendeklarasikan ini maka kita bersama-sama berkomitmen untuk berhenti BABS dan menjadi masyarakat yang lebih sehat," tandasnya.