You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wakil Ketua Komisi A Minta Pengelola Gedung Pastikan Ketersediaan APAR
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Wakil Ketua Komisi A Minta Pengelola Gedung Pastikan Ketersediaan APAR

Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono meminta para pengelola gedung, khususnya pusat perbelanjaan dan perkantoran untuk memastikan ketersediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang berfungsi baik.

"Inspeksi rutin dan pengisian ulang APAR "

Alia mengatakan, jumlah APAR tersebut harus disesuaikan dengan luas area dan tingkat risiko kebakaran. APAR yang digunakan minimal berkapasitas 3,5 kilogram dan wajib bersertifikat SNI.

"Penting juga dilakukan inspeksi rutin dan pengisian ulang APAR setiap dua tahun," ujarnya, Jumat (17/1).

Ima Mahdiah Apresiasi Peningkatan Kesejahteraan Warga Jakarta

Menurutnya, pemberian sanksi perlu diberlakukan bagi pengelola gedung yang tidak memenuhi persyaratan dalam menyediakan APAR yang memadai.

Ia berharap dengan adanya penegakan hukum yang tegas dapat mencegah terjadinya kebakaran besar, apalagi sampai menimbulkan korban jiwa di masa mendatang. 

"Aturannya sudah ada sejak 2022 dan implementasinya perlu diawasi lebih ketat. Sanksi bisa berupa teguran, denda, atau pencabutan izin operasional jika pengelola tidak mematuhi standar keselamatan yang ditetapkan," terangnya.

Alia mengajak semua pihak, termasuk pemerintah, pengelola gedung, dan masyarakat untuk bersinergi dalam mencegah terjadinya kebakaran. 

"Kami akan mengawasi implementasi kebijakan ini untuk keselamatan warga," ungkapnya.

Ia menambahkan, selain gedung perkantoran dan pusat perbelanjaan, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang menggencarkan ketersediaan APAR. Terutama, di lingkungan padat penduduk melalui program Gempar (Gerakan Masyarakat Punya APAR).

"Sosialisasi dan edukasi pencegahan maupun penanganan dini kebakaran perlu terus digencarkan. Termasuk, dengan melakukan simulasi di area gedung bertingkat

Alia mengapresiasi kinerja jajaran Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta yang sudah bekerja luar biasa mengatasi kebakaran di Glodok Plaza, Jakarta Barat.

Alia menilai, respons cepat Dinas Gulkarmat tersebut sudah sejalan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menargetkan waktu kedatangan unit pemadam dalam 10 menit sejak menerima laporan.

"Saya mengapresiasi langkah cepat Pemprov DKI melalui Dinas Gulkarmat yang telah menurunkan 46 unit pemadam untuk menangani kebakaran di Glodok Plaza," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Minta Jajaran Responsif Tangani Aduan Warga

    access_time06-07-2026 remove_red_eye2589 personTiyo Surya Sakti
  2. Pramono Sebut Transparansi Perizinan Jadi Kunci Jakarta Kota Global

    access_time07-07-2026 remove_red_eye1305 personDessy Suciati
  3. JKF 2026 Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif Menuju Jakarta Kota Global

    access_time05-07-2026 remove_red_eye1230 personFakhrizal Fakhri
  4. Peringatan 100 Tahun, Pemprov DKI Komitmen Lanjutkan Legasi Ali Sadikin

    access_time07-07-2026 remove_red_eye1212 personDessy Suciati
  5. Pramono Dukung Color of Jakarta, Potret Jejak Pembangunan Kota

    access_time07-07-2026 remove_red_eye1199 personDessy Suciati