You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Suban PAD Kepulauan Seribu Lakukan Pengukuran Bidang Tanah di Empat Pulau
.
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Suban PAD Kepulauan Seribu Lakukan Pengukuran 16 Bidang Tanah di Empat Pulau

Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah (Suban PAD) Kabupaten Kepulauan Seribu telah melakukan pengukuran sebanyak 16 bidang tanah di empat pulau permukiman di Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

"Perlindungan aset ini sangat penting"

Kepala Suban PAD Kepulauan Seribu, Helda mengatakan, pengukuran empat bidang tanah dilakukan di Pulau Tidung, Pulau Tidung Kecil, Pulau Payung, dan Pulau Lancang.

"Pengukuran ini merupakan pendaftaran kali pertama di wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu untuk tahun 2025," ujarnya, Jumat (24/1).

Pemkot Jakut Upayakan Solusi Cegah Lahan Pertanian di Rorotan Gagal Panen

Helda menjelaskan, upaya ini bertujuan

melindungi tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, baik berupa penggantian blanko maupun pensertifikatan bidang tanah baru.

Menurutnya, proses pengukuran sebanyak 16 bidang tanah tersebut berlangsung selama tiga hari, dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperi kelurahan, Sudin Pendidikan, Puskesmas, Sudin KPKP, dan BPAD Provinsi DKI Jakarta.

"Pengukuran seluruh bidang tanah milik Pemprov DKI di empat pulau itu berjalan kondusif," terangnya.

Helda merinci, aset yang telah diukur yakni, lahan di SMKN 61 Pulau Tidung dengan luas 3.464 meter persegi; Puskesmas Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan seluas 509 meter persegi; rumah Diesel Pulau Tidung di Jalan MHT seluas 97 meter persegi; tanah Eks Balai Rakyat di RT 04/03 Pulau Tidung seluas 393 meter persegi; tanah SKKT di RT 03/03 Pulau Tidung dengan luas 310 meter persegi; dan di Dermaga Pulau Tidung seluas 655 meter persegi.

Kemudian, Dermaga (P.17) Pulau Tidung dengan luas 996 meter persegi; tanah Ex Kantor Lurah Pulau Tidung seluas 1.937 meter persegi; SMPN 241 Pulau Tidung 3.638 meter persegi, tanah SDN 04 Pulau Payung 2.085 meter persegi; SDN Pulau Tidung 03 Pagi 3.065 meter persegi, dan lahan untuk Asrama Guru SD Pulau Tidung seluas 1.058 meter persegi.

"Kami juga melakukan pengukuran di Dermaga Pulau Lancang dengan luas 775 meter persegi, SDN Pulau Pari 02 seluas 2.030 meter, dan SDN Pulau Pari 01 Pagi  seluas 4.025 meter persegi," paparnya.

Menurut Helda, seluruh barang milik negara atau daerah berupa tanah yang dikuasai harus disertifikatkan atas nama pemerintah sebagai salah satu upaya tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum.

"Kegiatan ini akan terus berjalan, selanjutnya kami akan melakukan pengukuran di wilayah Kepulauan Seribu Utara," ucapnya.

Sementara itu, Lurah Pulau Tidung, Hafsah menyampaikan dukungan atas pengukuran sejumlah bidang tanah di wilayahnya.

Hafsah menegaskan, kegiatan ini dapat mencegah terjadinya sengketa, terlebih aset milik Pemprov DKI Jakarta harus dijaga dan dilindungi.

"Ini langkah yang baik. Perlindungan aset ini sangat penting untuk menghindari klaim dan pemanfaatan lahan oleh pihak lain," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1976 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1345 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. PMI Gelar Webinar Internasional Respon Bencana

    access_time23-01-2025 remove_red_eye1037 personNurito
  4. BPBD Sebut OMC Efektif Kurangi Banjir Akibat Hujan Lebat

    access_time21-01-2025 remove_red_eye964 personFolmer
  5. Libur Panjang, Festival Bandeng Rawa Belong Siap Digelar

    access_time25-01-2025 remove_red_eye871 personAldi Geri Lumban Tobing