You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Suban PAD Kepulauan Seribu Lakukan Pengukuran Bidang Tanah di Empat Pulau
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Suban PAD Kepulauan Seribu Lakukan Pengukuran 16 Bidang Tanah di Empat Pulau

Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah (Suban PAD) Kabupaten Kepulauan Seribu telah melakukan pengukuran sebanyak 16 bidang tanah di empat pulau permukiman di Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

"Perlindungan aset ini sangat penting"

Kepala Suban PAD Kepulauan Seribu, Helda mengatakan, pengukuran empat bidang tanah dilakukan di Pulau Tidung, Pulau Tidung Kecil, Pulau Payung, dan Pulau Lancang.

"Pengukuran ini merupakan pendaftaran kali pertama di wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu untuk tahun 2025," ujarnya, Jumat (24/1).

Pemkot Jakut Upayakan Solusi Cegah Lahan Pertanian di Rorotan Gagal Panen

Helda menjelaskan, upaya ini bertujuan

melindungi tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, baik berupa penggantian blanko maupun pensertifikatan bidang tanah baru.

Menurutnya, proses pengukuran sebanyak 16 bidang tanah tersebut berlangsung selama tiga hari, dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperi kelurahan, Sudin Pendidikan, Puskesmas, Sudin KPKP, dan BPAD Provinsi DKI Jakarta.

"Pengukuran seluruh bidang tanah milik Pemprov DKI di empat pulau itu berjalan kondusif," terangnya.

Helda merinci, aset yang telah diukur yakni, lahan di SMKN 61 Pulau Tidung dengan luas 3.464 meter persegi; Puskesmas Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan seluas 509 meter persegi; rumah Diesel Pulau Tidung di Jalan MHT seluas 97 meter persegi; tanah Eks Balai Rakyat di RT 04/03 Pulau Tidung seluas 393 meter persegi; tanah SKKT di RT 03/03 Pulau Tidung dengan luas 310 meter persegi; dan di Dermaga Pulau Tidung seluas 655 meter persegi.

Kemudian, Dermaga (P.17) Pulau Tidung dengan luas 996 meter persegi; tanah Ex Kantor Lurah Pulau Tidung seluas 1.937 meter persegi; SMPN 241 Pulau Tidung 3.638 meter persegi, tanah SDN 04 Pulau Payung 2.085 meter persegi; SDN Pulau Tidung 03 Pagi 3.065 meter persegi, dan lahan untuk Asrama Guru SD Pulau Tidung seluas 1.058 meter persegi.

"Kami juga melakukan pengukuran di Dermaga Pulau Lancang dengan luas 775 meter persegi, SDN Pulau Pari 02 seluas 2.030 meter, dan SDN Pulau Pari 01 Pagi  seluas 4.025 meter persegi," paparnya.

Menurut Helda, seluruh barang milik negara atau daerah berupa tanah yang dikuasai harus disertifikatkan atas nama pemerintah sebagai salah satu upaya tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum.

"Kegiatan ini akan terus berjalan, selanjutnya kami akan melakukan pengukuran di wilayah Kepulauan Seribu Utara," ucapnya.

Sementara itu, Lurah Pulau Tidung, Hafsah menyampaikan dukungan atas pengukuran sejumlah bidang tanah di wilayahnya.

Hafsah menegaskan, kegiatan ini dapat mencegah terjadinya sengketa, terlebih aset milik Pemprov DKI Jakarta harus dijaga dan dilindungi.

"Ini langkah yang baik. Perlindungan aset ini sangat penting untuk menghindari klaim dan pemanfaatan lahan oleh pihak lain," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30598 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2980 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2939 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye2081 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1398 personFakhrizal Fakhri