You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Suban PAD Kepulauan Seribu Lakukan Pendampingan
....
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Suban PAD Kepulauan Seribu Sensus BMD di Dua Kecamatan

Suku Badan Pengelola Aset Derah (Suban PAD) Kepulauan Seribu melakukan pendampingan inventarisasi atau sensus Barang Milik Daerah (BMD) berupa peralatan dan mesin di Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan dan Kepulauan Seribu Utara mulai 2-3 Mei 2024.

S ebelum November sudah tuntas

Kepala Sub Bidang Penataausahaan, Penanganan Kasus dan Pengunaan Aset Suban PAD Kepulauan Seribu, Saristyawan mengatakan, kegiatan ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Barang Milik Daerah.

Kemudian, Instruksi Sekda DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah berupa peralatan dan mesin untuk anggaran tahun 2024.

BPAD DKI Pimpin Pokja Pengelolaan Aset Menuju Jakarta Global City 

"Kemarin kita sudah melaksanakan pendampingan sensus pada Kartu Inventaris Barang (KIB) B di wilayah Kepulauan Seribu Utara, hari ini kami lanjutkan di Kepulauan Seribu Selatan," ujarnya, Jumat (3/5).

Saristyawan menjelaskan, sensus di Kepulauan Seribu Utara dilakukan di Kelurahan Pulau Harapan, Kelurahan Pulau Kelapa, Kantor Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, RSUD, Puskesmas, Suku Dinas SDA, dan Suku Dinas Parekraf Kepulauan Seribu.

"Untuk di Kepulauan Seribu Selatan kita lakukan hal yang sama serta pemasangan barcode pada sejumlah aset milik Pemprov DKI Jakarta," bebernya.

Menurutnya, total aset KIB B di Kepulauan Seribu sebanyak 32 juta dengan aset terbanyak di Suku Dinas Kesehatan dan Suku Dinas Pendidikan yang mencapai 70 persen dan sisanya dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

"Sejak awal kegiatan kita sudah menyelesaikan lebih dari 15 persen. Kami akan terus mempercepat pendampingan ini agar sebelum November sudah tuntas," terangnya.

Ia berharap, pelaksanaan sensus BMD ini dapat memotivasi wilayah lainnya untuk melakukan akselerasi karena target penyelesaian inventarisasi ditetapkan paling lambat akhir 2024.

Sementara itu, Lurah Pulau Kelapa, Muslim menambahkan, jumlah KIB B yang terdapat di Kelurahan Pulau Kelapa sebanyak 264 unit barang, di antaranya perahu penumpang, kendaraan tim pemeliharaan, komputer, laptop, meja, lemari dan lainnya.

Ia menyampaikan terima kasih  dan mengapresiasi tim Suku Badan PAD Kepulauan Seribu yang telah melakukan pendampingan sensus di wilayahnya agar bisa segera tuntas.

"Sekarang sudah ada JakAset, jadi proses input lebih mudah dan cepat. Kami akan terus melakukan akselerasi karena di Pulau Kelapa pernah menjadi pendata tercepat dan terbaik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1349 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1227 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1202 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1040 personFolmer
  5. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1031 personAldi Geri Lumban Tobing