You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudinsos dan PMI Jaktim Berikan Bantuan Penyintas Genangan
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Sudinsos dan PMI Jaktim Berikan Bantuan Penyintas Genangan

Jajaran Suku Dinas Sosial dan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Jakarta Timur, memberikan sejumlah bantuan bagi penyintas genangan di sejumlah lokasi, Rabu (29/1).

"Bantuan diberikan sesuai permohonan pihak kelurahan"

Kepala Seksi Perlindungan Jaminan Rehabilitasi Sosial Sudin Sosial Jakarta Timur, Deni Triyanto mengatakan, pihaknya memberikan bantuan di wilayah RT 03/06 Kelurahan Pulogebang berupa 40 dus mie instan.

Kemudian untuk warga di Kelurahan Cakung Timur dan Rawa Terate masing-masing  1.000 boks makanan siap saji berikut air mineralnya, serta untuk warga Kelurahan Kayu Putih 1.750 boks.

Bantuan Bagi Penyintas Kebakaran Rawa Bunga Sudah Didistribusikan

"Bantuan diberikan sesuai permohonan pihak kelurahan. Sejauh ini baru empat kelurahan yang sudah mengajukan permohonan bantuan ke kami," ucapnya.

Sementara, Kepala Seksi Humas dan Komunikasi PMI Kota Jakarta Timur, Agus Bastian menyampaikan, pihaknya telah menyalurkan bantuan 2.000 pcs roti, tikar 20 pcs dan pampers tiga dus untuk warga terdampak genangan Kelurahan Rawa Terate.

"Untuk membantu kebutuhan sarapan pagi, kita suplai bantuan roti dan air mineral. Ini tindak lanjut permohonan dari pihak kelurahan," tandas Bastian.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1336 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1178 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye970 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye943 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye772 personFakhrizal Fakhri
close