You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Langgar Perizinan, 66 Bangunan Dibongkar
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Langgar Perizinan, 66 Bangunan Dibongkar

Selama periode Juni-Juli, Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan telah membongkar 66 bangunan yang melangar perizinan. Pelanggaran perizinan terjadi karena mayoritas pemilik bangunan menyerahkan proses perizinan dilakukan pihak ketiga.

Padahal sekarang bisa mengurus langsung di Pelayanan Terpadu Satu Terpadu (PTSP)

"Masyarakat banyak yang salah urus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sehingga salah prosedur. Padahal sekarang bisa mengurus langsung di Pelayanan Terpadu Satu Terpadu (PTSP)," kata Bonar Ambarita, Kepala Seksi Penertiban Ruang dan Bangunan Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan, Selasa (18/8).

Beralih Fungsi, 8 Bangunan di Selong Disegel

Bonar mengungkapkan, ada tiga jenis pelanggaran yang sering terjadi, seperti menyalahi perizinan, tanpa izin dan tidak sesuai perizinan.

Lebih lanjut Bonar mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan rutin dengan melakukan patroli di 10 wilayah kecamatan di Jakarta Selatan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1345 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1193 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye984 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye956 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye780 personFakhrizal Fakhri
close