You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Langgar Perizinan, 66 Bangunan Dibongkar
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Langgar Perizinan, 66 Bangunan Dibongkar

Selama periode Juni-Juli, Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan telah membongkar 66 bangunan yang melangar perizinan. Pelanggaran perizinan terjadi karena mayoritas pemilik bangunan menyerahkan proses perizinan dilakukan pihak ketiga.

Padahal sekarang bisa mengurus langsung di Pelayanan Terpadu Satu Terpadu (PTSP)

"Masyarakat banyak yang salah urus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sehingga salah prosedur. Padahal sekarang bisa mengurus langsung di Pelayanan Terpadu Satu Terpadu (PTSP)," kata Bonar Ambarita, Kepala Seksi Penertiban Ruang dan Bangunan Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan, Selasa (18/8).

Beralih Fungsi, 8 Bangunan di Selong Disegel

Bonar mengungkapkan, ada tiga jenis pelanggaran yang sering terjadi, seperti menyalahi perizinan, tanpa izin dan tidak sesuai perizinan.

Lebih lanjut Bonar mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan rutin dengan melakukan patroli di 10 wilayah kecamatan di Jakarta Selatan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

    access_time02-06-2026 remove_red_eye2616 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1396 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1311 personAnita Karyati
  4. Buka Indonesia World Dance Festival 2026, Rano Karno Dorong Jakarta Jadi Pusat Kebudayaan Global

    access_time30-05-2026 remove_red_eye1177 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1158 personTiyo Surya Sakti