You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Langgar Perizinan, 66 Bangunan Dibongkar
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Langgar Perizinan, 66 Bangunan Dibongkar

Selama periode Juni-Juli, Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan telah membongkar 66 bangunan yang melangar perizinan. Pelanggaran perizinan terjadi karena mayoritas pemilik bangunan menyerahkan proses perizinan dilakukan pihak ketiga.

Padahal sekarang bisa mengurus langsung di Pelayanan Terpadu Satu Terpadu (PTSP)

"Masyarakat banyak yang salah urus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sehingga salah prosedur. Padahal sekarang bisa mengurus langsung di Pelayanan Terpadu Satu Terpadu (PTSP)," kata Bonar Ambarita, Kepala Seksi Penertiban Ruang dan Bangunan Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan, Selasa (18/8).

Beralih Fungsi, 8 Bangunan di Selong Disegel

Bonar mengungkapkan, ada tiga jenis pelanggaran yang sering terjadi, seperti menyalahi perizinan, tanpa izin dan tidak sesuai perizinan.

Lebih lanjut Bonar mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan rutin dengan melakukan patroli di 10 wilayah kecamatan di Jakarta Selatan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1724 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1087 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1079 personFolmer
  4. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye897 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye871 personFakhrizal Fakhri