PKL Okupasi Trotoar dan Bahu Jalan Madya Kebantenan Ditertibkan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara bersama personel gabungan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) liar yang berjualan di trotoar dan bahu Jalan Madya Kebantenan, Kelurahan Semper Timur.
"Mengganggu masyarakat yang melintas di trotoar"
Kepala Satpol PP Kecamatan Cilincing, Yopri Parulian mengatakan, kegiatan penghalauan ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai hak bagi para pejalan kaki, sekaligus menjaga keindahan kota.
"Kami tidak pernah melarang mereka untuk berjualan, asalkan tetap mematuhi aturan lokasi yang diperbolehkan dan tidak mengganggu masyarakat yang melintas di trotoar
," ujarnya, Rabu (5/2).Pemkot Jakpus akan Gencarkan Penertiban Parkir LiarYopri menjelaskan, penggalian PKL ini merupakan langkah kongkret menegakkan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Ada 10 PKL di Jalan Madya Kebantenan yang kami tertibkan. Penertiban dilakukan secara persuasif, humanis, dan tegas," terangnya.
Ia menambahkan, penertiban tersebut melibatkan 30 personel gabungan dari Satpol PP kecamatan dan kelurahan, serta personel Sudin Perhubungan,
Ia berharap, melalui kegiatan ini masyarakat dapat memahami pentingnya menggunakan fasilitas umum sesuai dengan peruntukannya.
"Tugas kami adalah menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan ketentraman di masyarakat," ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang pengguna trotoar, Khainara (32) menyambut baik langkah cepat Satpol PP melakukan penertiban tersebut.
"Keberadaan pedagang di trotoar sangat menganggu pejalan kaki. Semoga trotoar ini tidak lagi diokupasi," tandasnya.