You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
500 Pohon Peneduh Akan di Tanam di TPU Tanah Kusir
photo Izzudin - Beritajakarta.id

500 Pohon Peneduh akan Ditanam di TPU Tanah Kusir

Sebanyak 500 pohon akan ditanam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Keteduhan dan keasrian TPU menjadi program yang akan dijalankan Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta.

Kita ingin TPU itu hijau dan asri dan yang ziarah juga nyaman dan tidak kepanasan

"Ada 500 pohon peneduh yang akan segera kita tanam di TPU Tanah Kusir," ujar Ratna Diah Kurniati, Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Selasa (18/8).

Dikatakan Ratna, dengan ditambahnya pohon-pohon peneduh akan memberikan kesan indah di TPU Tanah Kusir. Bukan hanya itu, para peziarah pun akan mendapatkan keteduhan dari teriknya matahari. "Kita ingin TPU itu hijau dan asri dan yang ziarah juga nyaman dan tidak kepanasan," ucapnya.

Djarot Minta TPU Tanah Kusir Dipasang Umbul-umbul

Ada beberapa jenis pohon peneduh yang segera ditanam, diantaranya adalah pohon mahoni dan pohon kamboja. "Sudah disiapkan untuk pohonnya. Penanaman segera dilakukan tahun ini juga," tuturnya.

Rencananya, selain TPU Tanah Kusir, masih ada dua TPU lagi di DKI Jakarta yang juga akan ditambah jumlah pohon peneduhnya. "Rencananya kita tanam pohon peneduh di TPU Karet Bivak dan juga TPU Pondok Rangon Jakarta Timur," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2010 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye967 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye878 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye850 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye761 personFakhrizal Fakhri