You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
500 Pohon Peneduh Akan di Tanam di TPU Tanah Kusir
.
photo Izzudin - Beritajakarta.id

500 Pohon Peneduh akan Ditanam di TPU Tanah Kusir

Sebanyak 500 pohon akan ditanam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Keteduhan dan keasrian TPU menjadi program yang akan dijalankan Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta.

Kita ingin TPU itu hijau dan asri dan yang ziarah juga nyaman dan tidak kepanasan

"Ada 500 pohon peneduh yang akan segera kita tanam di TPU Tanah Kusir," ujar Ratna Diah Kurniati, Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Selasa (18/8).

Dikatakan Ratna, dengan ditambahnya pohon-pohon peneduh akan memberikan kesan indah di TPU Tanah Kusir. Bukan hanya itu, para peziarah pun akan mendapatkan keteduhan dari teriknya matahari. "Kita ingin TPU itu hijau dan asri dan yang ziarah juga nyaman dan tidak kepanasan," ucapnya.

Djarot Minta TPU Tanah Kusir Dipasang Umbul-umbul

Ada beberapa jenis pohon peneduh yang segera ditanam, diantaranya adalah pohon mahoni dan pohon kamboja. "Sudah disiapkan untuk pohonnya. Penanaman segera dilakukan tahun ini juga," tuturnya.

Rencananya, selain TPU Tanah Kusir, masih ada dua TPU lagi di DKI Jakarta yang juga akan ditambah jumlah pohon peneduhnya. "Rencananya kita tanam pohon peneduh di TPU Karet Bivak dan juga TPU Pondok Rangon Jakarta Timur," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1971 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1764 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1655 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1598 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1404 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik