Kebakaran Rumah di Jalan Deplu Raya Berhasil Dipadamkan
Personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan berhasil memadamkan si jago merah yang membakar satu unit rumah tinggal di Jalan Deplu Raya, Blok Tanah Ara, RT 05/12, Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama.
"Mengerahkan 17 unit mobil pemadam"
Kepala Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Selatan, Syamsul Huda mengatakan, informasi terjadinya kebakaran rumah tinggal dengan luas sekitar 336 meter persegi tersebut diterima pada pukul 11.15 WIB.
"Usai menerima laporan, kami langsung bergerak cepat mengerahkan 17 unit mobil pemadam
dengan kekuatan 60 personel," ujarnya, Kamis (13/2). Korsleting Listrik Diduga Jadi Pemicu Kebakaran KM Elang JayaHuda menjelaskan, petugas di lapangan sigap dan bekerja cepat melokalisir dan melakukan pemadaman sehingga api tidak membakar bangunan lainnya.
"Pada pukul 11.35 api sudah berhasil dilokalisir dan dilanjutkan proses pendinginan agar tidak ada penyalaan kembali," terangnya.
Ia menambahkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. Terbakarnya rumah ini diduga berasal dari pembakaran sampah yang dilakukan di lingkungan permukiman.
"Saya minta jangan melakukan pembakaran sampah di lingkungan permukiman karena memang sudah dilarang karena bisa membahayakan atau memicu kebakaran," tegasnya.
Sementara itu, salah seorang warga setempat, Gantina Raila mengapresiasi respons dan penanganan cepat jajaran Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan dalam mengatasi terjadinya kebakaran.
"Saya sangat mengapresiasi, api tidak meluas ke bangunan lainnya," tandasnya.