Pemprov DKI Kembali Selenggarakan Program Duta Imam Tarawih 2025
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menyelenggarakan program Duta Imam Tarawih di bulan Ramadan 1446 H/2025 M. Program ini hasil kolaborasi antara Biro Pendidikan dan Mental Spiritual (Dikmental) Setda Provinsi DKI Jakarta, Lembaga Bahasa dan Ilmu Al-Qur’an (LBIQ), serta Baznas Bazis DKI Jakarta.
"Program ini sangat dinanti oleh masyarakat,"
Plt Kepala Biro Dikmental Setda Provinsi DKI Jakarta, Aceng Zaini mengatakan, program Duta Imam Tarawih bertujuan meningkatkan kualitas ibadah salat tarawih di seluruh Jakarta dengan menghadirkan para penghafal Al-Qur’an sebagai imam.
"Pendaftaran calon Duta Imam Tarawih 2025 sudah dibuka sejak tanggal 14-16 Februari dan tahap seleksi digelar tanggal 18 Februari mendatang," ujar Aceng Zaini, Sabtu (15/2).
Askesra DKI Jakarta Lepas 200 Duta Imam Tarawih 1445 HijriahIa menjelaskan, program ini merupakan upaya nyata Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kualitas ibadah Ramadan.
“Program Duta Imam Tarawih ini melibatkan para penghafal Al-Qur'an untuk menjadi imam di masjid yang diharapkan dapat meningkatkan semangat masyarakat dalam beribadah, khususnya dalam mendalami Al-Qur'an,” jelasnya.
Ketua LBIQ DKI Jakarta, Supli Ali menuturkan, program ini telah mendapatkan respons positif sejak pertama kali diluncurkan pada 2021.
“Banyak masjid dan musala yang meminta kehadiran kembali para Duta Imam Tarawih di tahun ini. Hal ini menunjukkan bahwa program ini sangat dinanti oleh masyarakat,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, program ini tidak sekadar memberikan manfaat bagi masyarakat, tetapi juga memberikan motivasi bagi para imam masjid dalam meningkatkan kualitas ibadah.
“Pelantunan ayat suci oleh para Duta Imam Tarawih dapat menciptakan suasana salat tarawih yang lebih khusyuk," ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya, lanjut Supl
i Ali, Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk menyiapkan lokasi penempatan para imam, terutama di kawasan padat penduduk dan lingkungan yang kurang tertata."Pemprov DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk turut serta dalam program ini untuk meningkatkan kualitas ibadah di bulan suci Ramadan," tandasnya.
Sekadar diketahui, bagi warga yang berminat mengikuti Program Duta Imam Tarawih 2025 dengan syarat di antaranya, Hafal Al-Qur’an 10-30 juz; memiliki sertifikat tahfiz; berusia 20-45 tahun; memiliki KTP dan berdomisili di DKI Jakarta; sehat jasmani dan rohani; bersedia ditempatkan di masjid mana pun dan mematuhi ketentuan Pemprov DKI Jakarta.
Selain program Duta Imam Tarawih, LBIQ DKI Jakarta juga membuka program reguler angkatan I tahun 2025 untuk belajar Al-Qur'an dan Bahasa Arab, termasuk pengajaran Bahasa Arab Qur’ani. Bagi masyarakat yang berminat, pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui www.lbiqdki.id/pendaftaran-reguler-lbiq-dki-jakarta atau secara offline di Gedung Graha Mental Spiritual Lantai 3, Jalan Awaludin II, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat.