You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sidak Industri Kecil Di Pulau Untung Jawa,BPOM Tidak Temukan Bahan Berbahaya
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Produk Industri Kecil di Pulau Untung Jawa Diawasi

Suku Dinas Perindustrian dan Energi Kepulauan Seribu bekerja sama dengan Badan POM DKI Jakarta, melakukan pengawasan makanan mengandung bahan berbahaya yang diproduksi industri kecil di Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu, Selasa (18/8).

Sudin nantinya juga akan melakukan pembinaan termasuk pendampingan dan sebagai bapak angkat bagi pelaku industri kecil

Kasie Sudin Perindustrian dan Energi Kepulauan Seribu, Purnawati mengatakan, kerja sama pengawasan ini dilakukan untuk memastikan Pulau Seribu bebas dari makanan yang menggunakan bahan berbahaya, sekaligus melakukan pendataan dan pembinaan terhadap industri kecil.

"Dari hasil pengawasan terhadap industri makanan seperti keripik sukun, dodol dan rumput laut bebas bahan berbahaya. Ini akan kita lakukan pengawasan di tempat-tempat lain," ujarnya, Selasa (18/8).

Makanan Berformalin Kembali Ditemukan di Pasar Rakyat

Dikatakan, melalui alat tes laboratorium mini yang dibawa oleh Badan POM, akan diketahui kadar pengawet dan bahan berbahaya jika makanan tersebut menggunakan bahan-bahan tersebut.

"Di luar pengawasan bahan berbahaya, sudin nantinya juga akan melakukan pembinaan termasuk pendampingan dan sebagai bapak angkat bagi pelaku industri kecil," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4301 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1843 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1741 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1646 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1621 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik