You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jual Makanan Berformalin, Pedagang Terancam Diusir Dari Pasar
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Jual Makanan Berformalin, Izin Berdagang Terancam Dicabut

Kita akan terus gandeng Badan POM juga untuk lakukan razia karena mereka yang punya kewenangan untuk itu

PD Pasar Jaya memberikan peringatan keras agar pedagang tidak menjual makanan yang mengandung zat kimia berbahaya, seperti formalin dan boraks. Jika terbukti melakukan pelanggaran, maka izin berdagangnya akan dicabut serta dilarang berjualan di area pasar.

364 Dus Air Zamzam Palsu di Tanah Abang Disita

Peringatan keras ini menyusul masih ditemukannya pedagang yang menjual makanan mengandung formalin dan zat berbahaya lainnya, saat Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta menggelar razia di sejumlah pasar tradisional. 

“Sebenarnya temuan seperti ini memang bukan hal baru. Tapi kalau terus ada kita harus giatkan lagi sosialisasi ke pedagang pasar tentang bahaya menjual produk makanan tersebut,” ujar Agus Lamun, Manajer Humas PD Pasar Jaya, Sabtu (4/4).

Menurut Agus, apabila pedagang masih nekat menjual produk mengandung zat berbahaya, maka pihaknya dapat memberikan sanksi hingga pembatalan hak pakai kios yang ada di pasar.

“Kita akan terus gandeng Badan POM juga untuk lakukan razia karena mereka yang punya kewenangan untuk itu. Saat ini kita baru ada lima pasar yang jadi percontohan bebas formalin, yaitu Pasar Cibubur, Pasar Grogol, Pasar Koja, Pasar Johar Baru dan Pasar Tebet Barat," papar Agus.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1647 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1622 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1521 personFakhrizal Fakhri
  4. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1319 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1313 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik