You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jaksel Resmikan Pelayanan IPTM Online
photo Doc - Beritajakarta.id

Pelayanan Makam Online untuk Mudahkan Pembayaran Retribusi

Untuk melayani proses pemakaman, Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir secara elektronik (online) diresmikan di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Makam semakin padat maka kami prioritaskan makam online untuk mendukung pelayanan PTSP

"Makam semakin padat maka kami prioritaskan makam online untuk mendukung pelayanan PTSP, " ujar Siti Hasni, Kasudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Selatan, Selasa (18/7).

Menurut Siti, penerapan izin di TPU Tanah Kusir tersebut merupakan percontohan. "Secara online ini tujuan untuk mempermudah membayar retribusi, kalau dulu perpanjang di TPU bisa terjadi tapi sekarang serba online melalui PTSP," katanya

Makam Bung Hatta akan Dipercantik

Pihaknya, lanjut Siti, akan menginformasikan pada ahli waris perihal perpanjangan sewa makamnya. "Kalau sudah tidak diperpanjang lagi kami informasikan pada ahli waris untuk meminta izin dulu," ungkapnya.

Secara teknis, tambah Hasni, jika masih ada ruang kosong di dalam makam bisa digeser untuk tumpangan. "Program kami akan ditumpung makam lain sebanyak 3 kali bagi yang tidak diperpanjang sewanya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1172 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1150 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye921 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye916 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye838 personBudhi Firmansyah Surapati