You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jaksel Resmikan Pelayanan IPTM Online
photo Doc - Beritajakarta.id

Pelayanan Makam Online untuk Mudahkan Pembayaran Retribusi

Untuk melayani proses pemakaman, Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir secara elektronik (online) diresmikan di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Makam semakin padat maka kami prioritaskan makam online untuk mendukung pelayanan PTSP

"Makam semakin padat maka kami prioritaskan makam online untuk mendukung pelayanan PTSP, " ujar Siti Hasni, Kasudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Selatan, Selasa (18/7).

Menurut Siti, penerapan izin di TPU Tanah Kusir tersebut merupakan percontohan. "Secara online ini tujuan untuk mempermudah membayar retribusi, kalau dulu perpanjang di TPU bisa terjadi tapi sekarang serba online melalui PTSP," katanya

Makam Bung Hatta akan Dipercantik

Pihaknya, lanjut Siti, akan menginformasikan pada ahli waris perihal perpanjangan sewa makamnya. "Kalau sudah tidak diperpanjang lagi kami informasikan pada ahli waris untuk meminta izin dulu," ungkapnya.

Secara teknis, tambah Hasni, jika masih ada ruang kosong di dalam makam bisa digeser untuk tumpangan. "Program kami akan ditumpung makam lain sebanyak 3 kali bagi yang tidak diperpanjang sewanya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1373 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye981 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye808 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye746 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye742 personTiyo Surya Sakti
close