You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dua Bulan, Sudin Sosial Jakpus Jangkau 102 PPKS
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Dua Bulan, Sudin Sosial Jakpus Jangkau 102 PPKS

Sebanyak 102 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) berhasil dijangkau oleh petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat selama Januarj hingga Februari 2025.

"menindaklanjuti laporan warga,"

Kepala Sudin Sosial Jakarta Pusat, Abdul Salam mengatakan, pihaknya berhasil menjangkau sebanyak 102 PPKS dari delapan wilayah Kecamatan selama dua bulan terakhir.

"Penjangkauan dilakukan untuk menindaklanjuti laporan warga yang disampaikan melalui aplikasi Cepat Respons Masyarakat (CRM),” ujar Abdul Salam, Selasa (4/3).

Khoirudin Imbau Warga Salurkan Sedekah Melalui Lembaga Resmi

Ia menjelaskan, 102 PPKS yang berhasil dijangkau terdiri dari 21 lansia terlantar, 41 gelandangan, 25 pengemis/pengamen, 10 Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK), empat non Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan satu orang terlantar.

Ia memaparkan, pihaknya juga bersinergi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat untuk mengintensifkan penjangkauan selama bulan suci Ramadan 1446 H.

"Kami bersama Satpol PP turun melakukan pengawasan di sejumlah titik keramaian di antaranya Masjid Istiqlal, Taman Lapangan Banteng, ruas jalan protokol dan sebagainya untuk memantau keberadaan PPKS yang bertambah saat bulan suci Ramadan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1694 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1251 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1055 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1047 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye871 personTiyo Surya Sakti