92 Kendaraan Terjaring Operasi Lintas Jaya di Jakarta Utara
Sebanyak 92 kendaraan terjaring Operasi Lintas Jaya yang digelar Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara bersama jajaran TNI dan Polri pada 4-5 Maret 2025.
"Pelanggaran tertib berlalu lintas"
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Hendrico Tampubolon mengatakan, penindakan di antaranya dilakukan di Jalan Deli depan RS Koja, Jalan Boulevard Raya Kelapa Gading depan Mall Bella Terra), Jalan Raya Bekasi di depan Mall PTC, dan Jalan Syech Nawawi Al Bantani depan KBN dan jalan Duta Harapan Indah.
"Sasaran kita adalah kendaraan pribadi, angkutan umum, dan angkutan barang yang melakukan pelanggaran tertib berlalu lintas
maupun surat kendaraan tidak lengkap," ujarnya, Kamis (6/3).11 Kendaraan Terjaring Operasi Lintas Jaya di Jl Mayjen SutoyoIa merinci, sebanyak 92 kendaraan yang ditindak meliputi, pemberian sanksi berita acara pemeriksaan (BAP) tilang sebanyak 28 kendaraan, lima pelanggaran muatan barang melebihi aturan, operasi cabut pentil (OCP) kendaraan berjumlah 19 unit, dan sanksi derek ada 40 kendaraan.
"Melalui penindakan dan pemberian sanksi ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pengendara yang tidak tertib berlalu lintas, termasuk memarkirkan kendaraan di badan jalan maupun trotoar," terangnya.
Ia menambahkan, dalam Operasi Lintas Jaya tersebut melibatkan 40 personel gabungan. Kegiatan ini akan terus digelar dengan lokasi berbeda setiap harinya.
"Kita ingin memberikan rasa aman dan nyaman bagi penggunaan jalan, sekaligus mewujudkan Jakarta Utara yang ramah dan tertib berlalu lintas," tandasnya.