Penyintas Genangan di Kembangan Selatan Diberi Layanan Jemput Bola
Satuan Pelaksana Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Satpel PM-PTSP) bersama Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Kembangan Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, memberikan layanan jemput bola bagi penyintas genangan.
"Memberikan kemudahan kepada warga penyintas genangan"
Kepala Satuan Pelaksana PM-PTSP Kelurahan Kembangan Selatan, Esti Pudjiastuti mengatakan, layanan ini diberikan kepada warga yang dokumennya hilang atau rusak akibat terjadinya genangan, khususnya di warga RW 09 dan RW 03.
"Layanan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan kemudahan kepada warga penyintas genangan secara efektif dan efisien," ujarnya, Kamis (6/3).
Puluhan Pelajar Manfaatkan Layanan Adminduk di Markas PMI JakselEsti menuturkan, layanan yang diberikan Satpel PM-PTSP antara lain, Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM) dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Layanan dibuka hingga pukul 15.00 WIB di Pos Sekretariat RW 09 dan RW 03 Kembangan Selatan," terangnya.
Sementara itu, Kepala Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kembangan Selatan, Lisa Anggraini menambahkan, pihaknya memberikan layanan pencetakan KTP-elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan Kartu Keluarga (KK).
"Alhamdulillah warga sangat antusias, tentunya harapan kami layanan ini memberikan manfaat besar untuk mereka," ungkapnya.
Ia mengimbau, bagi warga yang tidak bisa hadir ke layanan jemput bola ini, nantinya bisa langsung menyambangi kantor kelurahan setempat, kecamatan maupun kota untuk mengurus administrasi kependudukan (Adminduk)
Untuk diketahui, ada tiga RW di wilayah Kelurahan Kembangan Selatan yang sebelumnya tergenang yakni, RW 01, RW 03 dan 09.
Sebanyak 300 Kepala Keluarga (KK) terdampak genangan yang dipicu luapan Kali Pesanggrahan tersebut.