KI DKI Visitasi ke Kelurahan Gondangdia dan Gelora
Komisi Informasi (KI] DKI Jakarta, Kamis (6/3), menggelar visitasi ke Kelurahan Gondangdia dan Gelora, Jakarta Pusat.
"Untuk bisa Informatif itu nilai minimalnya 89 poin,"
Visitasi ini untuk menyampaikan rekomendasi KI terhadap hasil E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) 2024 dua kelurahan ini.
Visitasi ke Kelurahan Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dipimpin Wakil Ketua KI DKI, Luqman Hakim Arifin. Sedangkan di Kelurahan Gondangdia dipimpin Komisioner KI Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi (ESA), Ferid Nugroho.
KI DKI Terima Laporan Layanan Informasi Publik dari PPID BawasluMenurut Luqman Hakim, kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin Komisi Informasi untuk mendorong badan publik meningkatkan tata kelola data dan informasi agar lebih informatif.
Ia menjelaskan, penilaian E-Monev 2024 menggunakan metode Self-Assessment Questionnaire (SAQ) untuk mengukur keterbukaan informasi.
Hasilnya, badan publik diklasifikasikan dalam lima kategori, yakni Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif.
Dari hasil E-Monev 2024, ungkap Lukman Hakim, Kelurahan Gelora memperoleh nilai 70 atau kategori cukup informatif.
"Kelurahan Gelora sudah menunjukkan komitmen terhadap keterbukaan informasi publik. Namun, kategori 'Cukup Informatif' masih perlu ditingkatkan agar mencapai status 'Informatif'. Kami berharap momentum ini dimanfaatkan untuk memperbaiki tata kelola data dan informasi agar lebih transparan dan akuntabel," jelasnya.
Lurah Gelora, Nurbi Tumbur Togar, mengakui masih ada aspek yang perlu dibenahi pihaknya, terutama pengelolaan kanal media sosial sebagai sarana penyebarluasan informasi publik.
"Saat ini, kami tengah berupaya menyajikan publikasi yang lebih menarik, terutama konten media sosial sesuai arahan Wali Kota Jakarta Pusat," tukasnya.
Kategori serupa juga disematkan KI DKI untuk.hasil E-Monev Kelurahan Gondangdia,Menteng, Jakarta Pusat.
Komisioner KI DKI Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi (ESA), Ferid Nugroho menyebutkan, Kelurahan Gondangdia merupakan badan publik berpredikat Cukup Informatif dengan nilai 76 poin.
“Untuk bisa Informatif itu nilai minimalnya 89 poin
, artinya butuh sekitar 13 poin lagi Kelurahan Gondangdia untuk Informatif,” tegasnyaDia berharap, poin - poin rekomendasi E-Monev 2024 dapat ditindaklanjuti jajaran Kelurahan Gondangdia. Di antaranya penyediaan audio visual untuk penayangan informasi seputar layanan.
Sekretaris Lurah Kelurahan Gondangdia, Andar Tobing menyambut baik kunjungan kerja KI DKI dan berjanji akan segera menindaklanjuti rekomendasi hasil E-Monev 2024.
“Terima kasih atas kedatangan komisioner Komisi Informasi DKI Jakarta. Ada beberapa yang perlu dimaksimalkan lagi dan untuk itu kami akan segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut,” tandasnya.