KI-BBPOM Jakarta Kolaborasi Keterbukaan Informasi Publik
Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin menyambut baik ajakan kolaborasi dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jakarta terkait keterbukaan informasi publik.
"Mengajak badan publik untuk lebih agresif dan kolaboratif,"
Luqman pun mengapresiasi kunjungan kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan POM Jakarta yang dipimpin Kepala BBPOM Jakarta, Sofiyani Chandrawati Anwar beserta jajaran di Kantor Komisi Informasi DKI Jakarta, Gedung Graha Mental Spiritual, Tanah Abang, Jakarta Pusat.KI DKI Gelar Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
Ia menyampaikan, salah satu tugas utama Komisi Informasi adalah mendorong badan publik agar lebih terbuka dalam memenuhi kebutuhan informasi masyarakat, sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) Nomor 14 Tahun 2008, melalui penilaian E-Monev.
“Indikator tertinggi keterbukaan informasi publik melalui E-Monev adalah ketika badan publik mendapatkan predikat sebagai badan publik yang informatif,” ujar Luqman Hakim Arifin, dalam siaran pers yang diterima, pada Selasa (21/1).
Menurutnya, Self-Assessment Questionnaire (SAQ) memungkinkan setiap badan publik untuk menilai sendiri standar keterbukaan informasi yang dimilikinya. Namun, ia mengungkapkan, masih ada badan publik yang belum sepenuhnya mengikuti mekanisme ini.
Meski demikian, Luqman berharap BBPOM Jakarta dapat mengikuti E-Monev pada 2025 agar mampu meraih predikat badan publik yang informatif.
“Kami mengajak badan publik untuk lebih agresif dan kolaboratif dengan Komisi Informasi, sehingga dapat menjadi badan publik yang informatif, terutama dalam tata kelola data dan informasi,” tambahnya.
Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Informasi DKI Jakarta, Aang Muhdi Gozali, mengimbau BBPOM untuk terus meningkatkan pengelolaan laporan layanan informasi publik sebagai bagian dari penilaian monev di masa mendatang.
“Keberadaan BBPOM harus memberikan manfaat nyata dan diketahui publik. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan dampak positif dari lembaga ini,” kata dia.
Sementara itu, Kepala BBPOM Jakarta, Sofiyani Chandrawati Anwar, menegaskan pentingnya kolaborasi dengan Komisi Informasi untuk meningkatkan transparansi informasi yang akurat dan dapat membantu masyarakat dalam membuat keputusan yang tepat, khususnya dalam memilih obat dan makanan.
“Masyarakat perlu diberikan edukasi yang tepat dan membutuhkan informasi yang transparan serta akuntabel. Dengan begitu, masyarakat dapat membuat keputusan yang benar saat memilih obat dan makanan yang diperlukan,” jelas Sofiyani.
Ia juga menjelaskan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Unit Pelaksana Teknis Badan Pengawas Obat dan Makanan (UPT Badan POM) adalah melaksanakan kebijakan yang ditetapkan BPOM Pusat dengan sinergi bersama Pemprov DKI Jakarta, khususnya dalam tugas teknis operasional dan penunjang di bidang pengawasan obat dan makanan. Cakupan kerja BBPOM Jakarta meliputi seluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta, yang terdiri atas enam kabupaten/kota.
Sofiyani mengungkapkan, BPOM telah melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) secara internal dan BBPOM Jakarta berhasil meraih status informatif pada 2023. Kunjungan kali ini pun disebutnya bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan dan pengembangan informasi publik melalui kolaborasi dengan Komisi Informasi.