You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Biro ORB Gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik
.
photo doc - Beritajakarta.id

Biro ORB Gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik

Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi (ORB) Provinsi DKI Jakarta, Kamis (6/3), menggelar sosialisasi keterbukaan informasi publik. Kegiatan menghadirkan Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, sebagai narasumber utama

"Memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik demi tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan terpercaya,"

Ketua Subkelompok Reformasi Birokrasi Biro ORB, Taufik Marhendra mengatakan, pihaknya menghadirkan Ketua KI  DKI sebagai narasumber karena keterbukaan informasi publik merupakan salah satu subkomponen utama dalam reformasi birokrasi.

Dia mengungkapkan, dari hasil riset indeks transparansi, Indonesia berada di peringkat 36 dunia dan peringkat enam di Asia Pasifik.

KI Sampaikan Rekomendasi E-Monev Biro ORB DKI

“Saya memulai dengan riset ini untuk menegaskan bahwa tingkat korupsi yang rendah adalah kunci dalam mewujudkan kerja yang berintegritas," katanya.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah berkomitmen akan menyelenggarakan zona Integritas secara mandiri.

Ia berharap,kegiatan ini dapat memotivasi seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta untuk semakin meningkatkan semangat transparansi dan akuntabilitas

"Semoga kolaborasi dengan KI DKI Jakarta ini semakin memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik demi tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan terpercaya," ucapnya.

Ketua KI Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat dalam pemaparannya menekankan, pentingnya sinergi antara Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dengan reformasi birokrasi dalam menciptakan pemerintahan yang akuntabel, partisipatif, dan bebas korupsi.  

Ditegaskan Ara, kunci utama keterbukaan informasi dalam Zona Integritas terletak pada beberapa indikator keberhasilan, seperti kualitas layanan informasi, keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang aktif.

Kemudian, dibutuhkan juga  partisipasi publik yang berdampak nyata, dalam memberikan akses informasi yang akurat dan cepat kepada masyarakat.

Karena itu, Ara menilai inisiatif Biro ORB melalui forum ini merupakan langkah yang tepat untuk merefleksikan penerapan Zona Integritas dengan keterbukaan informasi, yang berimbas pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat.

"Nilai informatif ini jangan hanya dipandang sebagai angka, tetapi sebagai paradigma pembenahan untuk mempercepat pencapaian visi dan misi. Dalam evaluasi dan monitoring (e-monev), predikat informatif bisa menjadi indikator yang disinergikan dengan Zona Integritas,” tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye14116 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1996 personNurito
  3. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye1776 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1388 personFolmer
  5. Wali Kota Jakut Resmikan JAK Penghubung Semper dan Sukapura

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1098 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik