Biro ORB Gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik
Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi (ORB) Provinsi DKI Jakarta, Kamis (6/3), menggelar sosialisasi keterbukaan informasi publik. Kegiatan menghadirkan Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, sebagai narasumber utama
"M
emperkuat implementasi keterbukaan informasi publik demi tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan terpercaya,"
Ketua Subkelompok Reformasi Birokrasi Biro ORB, Taufik Marhendra mengatakan, pihaknya menghadirkan Ketua KI DKI sebagai narasumber karena keterbukaan informasi publik merupakan salah satu subkomponen utama dalam reformasi birokrasi.
Dia mengungkapkan, dari hasil riset indeks transparansi, Indonesia berada di peringkat 36 dunia dan peringkat enam di Asia Pasifik.
KI Sampaikan Rekomendasi E-Monev Biro ORB DKI“Saya memulai dengan riset ini untuk menegaskan bahwa tingkat korupsi yang rendah adalah kunci dalam mewujudkan kerja yang berintegritas," katanya.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah berkomitmen akan menyelenggarakan zona Integritas secara mandiri.
Ia berharap,kegiatan ini dapat memotivasi seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta untuk semakin meningkatkan semangat transparansi dan akuntabilitas
"Semoga kolaborasi dengan KI DKI Jakarta ini semakin memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik demi tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan terpercaya,"
ucapnya.Ketua KI Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat dalam pemaparannya menekankan, pentingnya sinergi antara Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dengan reformasi birokrasi dalam menciptakan pemerintahan yang akuntabel, partisipatif, dan bebas korupsi.
Ditegaskan Ara, kunci utama keterbukaan informasi dalam Zona Integritas terletak pada beberapa indikator keberhasilan, seperti kualitas layanan informasi, keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang aktif.
Kemudian, dibutuhkan juga partisipasi publik yang berdampak nyata, dalam memberikan akses informasi yang akurat dan cepat kepada masyarakat.
Karena itu, Ara menilai inisiatif Biro ORB melalui forum ini merupakan langkah yang tepat untuk merefleksikan penerapan Zona Integritas dengan keterbukaan informasi, yang berimbas pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat.
"Nilai informatif ini jangan hanya dipandang sebagai angka, tetapi sebagai paradigma pembenahan untuk mempercepat pencapaian visi dan misi. Dalam evaluasi dan monitoring (e-monev), predikat informatif bisa menjadi indikator yang disinergikan dengan Zona Integritas,” tandasnya.