You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Cegah Banjir, Pramono Dukung Pembatasan Pembangunan Vila di Puncak
.
photo Reza Pratama Putra - Beritajakarta.id

Cegah Banjir, Pramono Dukung Pembatasan Pembangunan Vila di Puncak

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mendukung pernyataan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang meminta warga Jakarta tidak membangun vila di Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Hal ini diperlukan sebagai upaya mencegah banjir di wilayah Jabodetabek.

"Saya termasuk yang setuju,"

"Saya termasuk yang setuju kalau memang dilakukan pembatasan untuk membangun vila-vila di Puncak," ujar Pramono di Gedung Dinas Teknis, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Selasa (11/3).

Ia mengatakan, curah hujan yang tinggi tidak hanya terjadi di kawasan Danau Ciawi dan Sukamahi, tetapi juga di daerah yang lebih rendah yang sebagian besar telah menjadi area publik, vila, penginapan dan restoran. Menurutnya, kondisi ini menunjukkan bahwa pembangunan vila yang tidak terkendali dapat memperparah risiko banjir.

Kukuhkan Pengurus Dekranasda DKI, Pramono Dorong Kerajinan Betawi Mendunia

"Ini terlihat dari beberapa banjir yang terjadi, terutama yang terakhir kemarin, curah hujan itu tidak lagi di atas Danau Ciawi dan Sukamahi, tetapi di bawahnya. Dan itu sebagian sudah menjadi area publik, area yang dijadikan vila, kemudian penginapan, kemudian juga restoran dan sebagainya," jelas Pramono.

Menurut Pramono, pembatasan pembangunan vila tidak hanya berlaku untuk warga Jakarta, tetapi juga untuk warga dari daerah lain. Ia pun menyatakan dukungannya kepada Gubernur Jawa Barat untuk menerapkan kebijakan pembatasan tersebut.

"Siapapun itu yang akan membangun, bukan hanya warga Jakarta, warga dari manapun harus dibatasi. Memang saya termasuk yang akan memberikan dukungan kepada Bapak Gubernur Jawa Barat untuk membatasi vila-vila yang ada di Puncak atau di manapun yang dibangun baru," kata Pramono.

Pramono menyampaikan, pembatasan bangunan villa salah satunya bisa dilakukan dengan menyesuaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk vila yang dimiliki warga Jakarta di kawasan Puncak.

“Nanti kita akan menerapkan dengan cara lain. Misalnya kan ada PBB, kalau dia punya vila ini kan menjadi tambahan dari PBB baru," tandas Pramono.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye14026 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1784 personNurito
  3. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1063 personFolmer
  4. Wali Kota Jakut Resmikan JAK Penghubung Semper dan Sukapura

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1040 personAnita Karyati
  5. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye973 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik