Kecamatan Tanah Abang dan Kelurahan Senen Dapat Predikat Cukup Informatif
Kecamatan Tanah Abang dan Kelurahan Senen, Jakarta Pusat, mendapat predikat 'Cukuo Informatif' dari Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta
"Hanya dua langkah lagi untuk mencapai predikat Informatif,"
Predikat ini merupakan hasil dari E-Monev KI yang diserahkan Ki DKI saat visitasi ke dua lembaga Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, Selasa (11/3).
Komisioner KI DKI Jakarta Bidang Kelembagaan, Aang Muhdi Gozali, mengapresiasi Kecamatan Tanah Abang yang telah berpartisipasi dalam E-Monev 2024 yang diinisiasi pihaknya.
Kelurahan Kebun Kosong Diminta Tingkatkan Pengelolaan PPIDDijelaskan Aang, salah satu aspek utama dalam E-Monev adalah digitalisasi, terutama penggunaan media sosial. Dari enam indikator penilaian, digitalisasi menjadi poin penting yang menjadi fokus utama dalam upaya meningkatkan efektivitas layanan informasi publik.
"Kecamatan Tanah Abang saat ini telah mencapai predikat Cukup Informatif dengan nilai 70. Hanya dua langkah lagi untuk mencapai predikat Informatif,"
tukasnya.Hal senada juga diungkapkan Ketua Bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Advokasi (ESA) KI DKI Jakarta, Ferid Nugroho saat menggelar visitasi ke Kelurahan Senen.
“Kami melakukan visitasi ke badan publik yang memperoleh predikat cukup informatif disertai harapan badan publik dapat melakukan perbaikan pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) berdasarkan rekomendasi hasil E-Monev," paparnya.
Menyikapi hal ini, Wakil Camat Tanah Abang, Dwiarti Indriani Utami, menyampaikan terima kasih atas penilaian dan rekomendasi yang diberikan KI DKI.
"Kami menyadari masih ada beberapa aspek yang perlu ditingkatkan. Mudah-mudahan di tahun 2025 kami bisa mencapai predikat Informatif," ucapnya.
Sementara, Sekretaris Kelurahan Senen, Fikri Arifin, menegaskan komitmen untuk memperbaiki tata kelola informasi sesuai dengan rekomendasi KI DKI.
"Kami akan terus memperbaiki kekurangan agar semakin baik, serta akan terus melakukan koordinasi dengan Komisi Informasi," tandasnya.