You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dukcapil Jakpus Keluarkan 347 SKDS
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Dukcapil Jakpus Keluarkan 347 SKDS

Sebanyak 347 pendatang baru berhasil dijaring Operasi Bina Kependudukan (Binduk) yang digelar Pemkot Administrasi Jakarta Pusat, pasca Lebaran lalu. Selanjutnya, ratusan pendatang baru tersebut dibuatkan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS).

Operasi Binduk sendiri akan terus dilakukan

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat, Warisih mengatakan, Operasi Binduk sudah digelar di Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kelurahan Kebon Melati dan Kelurahan Cempaka Putih Barat.

"Operasi Binduk sendiri akan terus dilakukan. Sasaran kita berikutnya adalah Kelurahan Kebon Kelapa. Di lokasi ini kita deteksi banyak pendatang baru dan belum memiliki KTP DKI," kata Warisih, Rabu (19/8).

Gunung Sahari Selatan Jadi Target Operasi Binduk

Menurut Warisih, dari 347 pendatang baru yang dibuatkan SKDS, sebanyak 181 orang laki-laki dan 166 orang perempuan.

"Sebagian besar dari Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat yang datang ke Jakarta untuk mencari pekerjaan," jelasnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Edison Sianturi mengatakan, data kependudukan sangat dibutuhkan untuk mengetahui jumlah masyarakat yang tinggal di suatu daerah. Selain itu, data juga diperlukan untuk aspek keamanan bagi masyarakat itu sendiri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati