Tarif Baru PAM JAYA, Upaya Peningkatan Layanan Air Bersih hingga Cegah Penurunan Muka Tanah
PAM JAYA resmi menerapkan tarif air minum baru terhitung sejak
Januari 2025. Kebijakan ini mendapatkan persetujuan dari DPRD DKI Jakarta dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk peningkatan layanan serta urgensi mencegah penurunan muka tanah (land subsidence) yang semakin parah."mewujudkan pelayanan air minum secara berkeadilan,"
Direktur Utama PAM JAYA, Arief Nasrudin mengatakan, penerapan tarif baru ini merupakan langkah strategis untuk memastikan pemerataan akses air minum berkualitas bagi seluruh warga Jakarta.
Ia menyampaikan, tarif air PAM JAYA tidak mengalami kenaikan selama 17 tahun terakhir, sementara biaya pengolahan dan distribusi terus meningkat. Maka itu, dengan tarif baru ini, PAM JAYA dapat meningkatkan pelayanan secara berkelanjutan.
Khoirudin: Kartu Air Sehat Bantu Warga Akses Air BersihArief menjelaskan, PAM JAYA terus melakukan pembangunan infrastruktur jaringan air perpipaan yang merupakan bagian pemenuhan kebutuhan air minum dalam upaya meningkatkan kualitas hidup warga Jakarta.
“Penerapan tarif baru ini merupakan upaya untuk mewujudkan pelayanan air minum secara berkeadilan bagi warga Jakarta di mana tarif air PAM selama 17 tahun terakhir tetap sama, padahal berbagai komponen biaya untuk pengolahan dan distribusi air minum terus meningkat setiap tahunnya,” ujar Arief, Rabu (12/3).
Ia mengatakan, PAM JAYA berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan air bersih dan memastikan bahwa seluruh warga Jakarta mendapatkan akses air minum yang layak, terjangkau dan berkelanjutan.
Hal ini juga sejalan untuk melaksanakan mandat dari Pemprov DKI Jakarta ke PAM JAYA yang tertuang dalam Pergub Nomor 7 Tahun 2022 tentang percepatan 100 persen cakupan pelayanan air minum di Jakarta pada 2030.
“Penerapan teknologi inovatif, disiplin operasional dan kerja sama sinergi, dilaksanakan PAM JAYA demi terwujudnya pelayanan air minum bagi seluruh warga Jakarta,” katanya.
Arief menjelaskan, meskipun mengalami penyesuaian, tarif air PAM JAYA masih tergolong paling rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain di kawasan ASEAN. Untuk pelanggan domestik, tarif air di Jakarta berkisar Rp1.000 hingga Rp20.000. Sementara itu, di Singapura (PUB), tarif air mencapai Rp49.290 hingga Rp86.258, di Malaysia (Air Selangor) berkisar Rp24.089 hingga Rp86.258, Filipina (Manila Water) sebesar Rp26.192 hingga Rp73.026, dan Thailand -Bangkok (MWA) mulai di tarif Rp5.086.
“Dengan penerapan tarif baru yang berlaku sejak Januari 2025, tarif air PAM JAYA tetap paling bawah dibandingkan kota global lain di ASEAN,” jelas Arief.
Arief menambahkan, selain meningkatkan layanan, penyesuaian tarif ini juga bertujuan mengatasi permasalahan lingkungan di Jakarta, khususnya penurunan muka tanah (land subsidence). Saat ini, laju penurunan tanah di Jakarta mencapai 12 sentimeter per tahun akibat ekstraksi air tanah yang berlebihan. Maka itu, ketersediaan jaringan air perpipaan mutlak diperlukan.
“Penyediaan jaringan air perpipaan secara luas dan meningkatnya keandalan ketersediaan air minum dapat mengurangi ketergantungan terhadap air tanah, sehingga mencegah Jakarta mengalami penurunan muka tanah yang lebih parah di masa depan,” tandasnya.