You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Administrasi Kependudukan Pendatang Baru Saat Arus Balik Bakal Ditata
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Administrasi Kependudukan Pendatang Baru Arus Balik Bakal Ditata

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menyiapkan strategi khusus mengantisipasi pendatang baru saat arus balik Lebaran tahun 2025 melalui Program Penataan Administrasi Kependudukan.

"Program ini telah berhasil dilakukan pada waktu sebelumnya,"

Dalam program ini, Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan menata dan memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya diberikan kepada penduduk dalam suatu wilayah sesuai domisili, sehingga dalam kurun waktu maksimal satu tahun, setiap penduduk harus menyesuaikan identitas kependudukan sesuai domisili.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, program ini dilaksanakan sebagai upaya menjaga perpindahan penduduk atau migrasi di Jakarta tetap tertata, sebagai bentuk komitmen mengawal pertumbuhan penduduk. Hal ini juga sesuai dengan UU 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

Dinas Dukcapil Buka Layanan Kehilangan Dokumen bagi Penyintas Banjir

“Program ini telah berhasil dilakukan pada waktu sebelumnya. Dibuktikan dengan menurunnya angka perpindahan penduduk atau migrasi pada tahun 2024 sekitar 37,47 persen dari tahun sebelumnya,” ungkap Budi, Jumat (14/3).

Ia menyampaikan, pertumbuhan penduduk di Jakarta setiap bulan berasal dari kelahiran rata-rata sebesar 8.796 jiwa. Sementara, pertumbuhan penduduk dalam satu momentum, seperti pasca-Lebaran dalam periode 2021-2024, rata-rata jumlah pendatang di Jakarta sebanyak 22.412 jiwa.

“Data tersebut menunjukkan terjadi lonjakan kenaikan jumlah penduduk di Jakarta dalam satu momentum tertentu,” katanya.

Meski demikian, sambungnya, Jakarta tetap ramah terhadap warga dan pendatang, berlaku adil, menarik dan memberikan kebahagian pada setiap orang.

“Namun, harus tetap terukur, sehingga perwujudan menjadi kota global bisa tercapai. Oleh karena itu, tahun ini operasi yustisi tidak kami lakukan seperti tahun-tahun sebelumnya. Dengan demikian, dharapkan tercipta kualitas pelayanan masyarakat yang baik, menjamin akurasi data kependudukan, dan memberikan kepastian hukum,” kata Budi.

Pengamat perkotaan, Yayat Supriatna menyampaikan, Jakarta harus bertindak cepat dalam pengelolaan penduduk. Ia berharap, kota ini tidak sampai terdegradasi karena permasalahan yang tidak kunjung selesai.

Ia menilai, Jakarta sampai hari ini masih menjadi magnet bagi warga Indonesia maka itu diperlukan adanya regulasi seperti, minimal sepuluh tahun menetap dan ber-KTP Jakarta baru bisa mendapatkan fasilitas bantuan sosial.

“Kota ini memiliki infrastruktur lengkap serta fasilitas bantuan sosial yang beragam bagi warga. Maka, perlu regulasi yang dampaknya efektif untuk menangani para pendatang,” tandas Yayat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye9086 personAnita Karyati
  2. 183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

    access_time12-05-2026 remove_red_eye2990 personAnita Karyati
  3. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye1552 personFakhrizal Fakhri
  4. Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

    access_time13-05-2026 remove_red_eye1500 personDessy Suciati
  5. Daftar Kantong Parkir Telkomsel Digiland Run 2026, Cek Lokasinya!

    access_time14-05-2026 remove_red_eye1420 personAldi Geri Lumban Tobing