You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Administrasi Kependudukan Pendatang Baru Saat Arus Balik Bakal Ditata
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Administrasi Kependudukan Pendatang Baru Arus Balik Bakal Ditata

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menyiapkan strategi khusus mengantisipasi pendatang baru saat arus balik Lebaran tahun 2025 melalui Program Penataan Administrasi Kependudukan.

"Program ini telah berhasil dilakukan pada waktu sebelumnya,"

Dalam program ini, Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan menata dan memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya diberikan kepada penduduk dalam suatu wilayah sesuai domisili, sehingga dalam kurun waktu maksimal satu tahun, setiap penduduk harus menyesuaikan identitas kependudukan sesuai domisili.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, program ini dilaksanakan sebagai upaya menjaga perpindahan penduduk atau migrasi di Jakarta tetap tertata, sebagai bentuk komitmen mengawal pertumbuhan penduduk. Hal ini juga sesuai dengan UU 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

Dinas Dukcapil Buka Layanan Kehilangan Dokumen bagi Penyintas Banjir

“Program ini telah berhasil dilakukan pada waktu sebelumnya. Dibuktikan dengan menurunnya angka perpindahan penduduk atau migrasi pada tahun 2024 sekitar 37,47 persen dari tahun sebelumnya,” ungkap Budi, Jumat (14/3).

Ia menyampaikan, pertumbuhan penduduk di Jakarta setiap bulan berasal dari kelahiran rata-rata sebesar 8.796 jiwa. Sementara, pertumbuhan penduduk dalam satu momentum, seperti pasca-Lebaran dalam periode 2021-2024, rata-rata jumlah pendatang di Jakarta sebanyak 22.412 jiwa.

“Data tersebut menunjukkan terjadi lonjakan kenaikan jumlah penduduk di Jakarta dalam satu momentum tertentu,” katanya.

Meski demikian, sambungnya, Jakarta tetap ramah terhadap warga dan pendatang, berlaku adil, menarik dan memberikan kebahagian pada setiap orang.

“Namun, harus tetap terukur, sehingga perwujudan menjadi kota global bisa tercapai. Oleh karena itu, tahun ini operasi yustisi tidak kami lakukan seperti tahun-tahun sebelumnya. Dengan demikian, dharapkan tercipta kualitas pelayanan masyarakat yang baik, menjamin akurasi data kependudukan, dan memberikan kepastian hukum,” kata Budi.

Pengamat perkotaan, Yayat Supriatna menyampaikan, Jakarta harus bertindak cepat dalam pengelolaan penduduk. Ia berharap, kota ini tidak sampai terdegradasi karena permasalahan yang tidak kunjung selesai.

Ia menilai, Jakarta sampai hari ini masih menjadi magnet bagi warga Indonesia maka itu diperlukan adanya regulasi seperti, minimal sepuluh tahun menetap dan ber-KTP Jakarta baru bisa mendapatkan fasilitas bantuan sosial.

“Kota ini memiliki infrastruktur lengkap serta fasilitas bantuan sosial yang beragam bagi warga. Maka, perlu regulasi yang dampaknya efektif untuk menangani para pendatang,” tandas Yayat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4284 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1707 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1633 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik