You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kebakaran Rumah Kantor di Kebon Jeruk Berhasil Dipadamkan
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Rukan Terbakar di Kebon Jeruk Berhasil Dipadamkan

Sebanyak 60 personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat berhasil memadamkan api yang membakar rumah kantor (Rukan) di Jalan Dokter Kasih, RT 01/01, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk.

"Sebanyak 12 unit mobil pemadam"

Pelaksana Tugas Sudin Gulkarmat Jakarta Barat, Syamsul Huda mengatakan, laporan terjadinya kebakaran disampaikan warga pada pukul 10.35 WIB. 

"Kita langsung kerahkan sebanyak 12 unit mobil pemadam kebakaran dengan kekuatan 60 personel ke lokasi," ujarnya, Sabtu (15/3). 

Personel Gulkarmat Jaktim Evakuasi Ular Sanca Sepanjang Tiga Meter

Huda menuturkan, sesampainya di lokasi petugas langsung bergerak cepat melakukan pemadaman dan melokalisir kobaran api agar tidak meluas ke bangunan lainnya.

"Proses pemadaman tuntas pada pukul 11.15. Dugaan sementara dipicu korsleting," terangnya.

Sementara itu, salah seorang warga setempat, Dede Lesmana (25) mengaku melihat kepulan asap yang diduga berasal dari salah satu kamar pemilik Rukan.

"Tidak lama terlihat kobaran api. Saya apresiasi sekali petugas Gulkarmat yang datang dengan cepat, sehingga kebakaran tidak meluas ke bangunan lainnya," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye1852 personAnita Karyati
  2. Peresmian LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Dijadwal Ulang

    access_time26-08-2026 remove_red_eye824 personDessy Suciati
  3. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye738 personDessy Suciati
  4. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye705 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Regulasi Turunan UU DKJ Diharapkan Rampung Sebelum Keppres IKN

    access_time28-08-2026 remove_red_eye681 personFakhrizal Fakhri