You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jumlah Pengaduan Pembayaran THR Perusahaan di Jakarta Alami Penurunan
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Jumlah Pengaduan Pembayaran THR Perusahaan di Jakarta Alami Penurunan

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta mencatat jumlah pengaduan keterlambatan atau ketidaksesuaian pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) perusahaan di Jakarta kepada karyawannya mengalami penurunan signifikan dalam tiga tahun terakhir.

"trennya cenderung turun,"

Kepala Dinas Nakertransgi DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan, terdapat 776 laporan pengaduan pada 2023. Kemudian, turun menjadi 292 laporan pada 2024.

“Tahun ini, hingga saat ini baru masuk 234 laporan,” ungkapnya, Rabu (27/3).

Dinas Nakertransgi Sidak Pembayaran THR, Ini Hasilnya

Hari menyampaikan, sebagian besar kasus tahun sebelumnya berhasil diselesaikan sebelum akhir tahun, baik melalui negosiasi, pembayaran bertahap akibat kondisi keuangan perusahaan atau intervensi langsung dari Dinas Nakertransgi.

Maka dari itu, Dinas Nakertransgi DKI Jakarta membuka posko pengaduan di kantor pusat serta lima wilayah DKI Jakarta untuk menangani aduan terkait THR. Aduan juga dapat diajukan secara online melalui poskothr.kemnaker.go.id.

“Pengaduan ini terus kami terima, kemungkinan angka laporan masih bertambah, tetapi trennya cenderung turun. Tahun ini mungkin hanya bertambah sekitar 5 sampai 10 laporan,” katanya.

Ia menambahkan, bagi perusahaan yang terbukti tidak membayar THR sesuai aturan, Dinas Nakertransgi DKI Jakarta akan memberikan sanksi tegas.

Sanksinya bertahap, mulai dari peringatan pertama dan kedua, lalu pemeriksaan lebih lanjut. Jika tetap tidak membayar, izin usaha bisa dicabut melalui PTSP.

“Namun, dalam dua tahun terakhir, belum ada perusahaan di Jakarta yang sampai terkena pencabutan izin usaha terkait pelanggaran pembayaran THR,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5913 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3642 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2862 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2758 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1405 personFolmer