You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Masyarakat Antusias Datangi PTMH di Paseban
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Pelayanan Malam Hari Diserbu Warga Paseban

Pemkot Administrasi Jakarta Pusat terus mengintensifkan program Pelayanan Terpadu Malam Hari (PTMH). Salah satunya berlokasi di Jalan Salemba Bluntas, RW 05, Kelurahan Paseban, Senen.

Kalau ada SIM yang habis masa berlakunya bisa diurus di PTMH

Sejak dibuka pukul 18.00, warga langsung menyerbu sejumlah stan layanan masyarakat. Umumnya masyarakat datang mengurus perizinan dokumen dan lainnya.

Walikota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengatakan, PTMH masih sangat dibutuhkan masyarakat yang sibuk beraktivitas sejak pagi hingga sore hari. Sehingga banyak dokumen yang belum sempat diurus atau diperpanjang.

Walikota Pantau Pelaksanaan PTMH di Kelurahan Rambutan

"Kalau ada SIM yang habis masa berlakunya bisa diurus di PTMH. Adapula stan kehilangan surat dan pemeriksaan kesehatan gratis," kata Mangara, Kamis(20/8).

Menurut Mangara, dalam program PTMH ini pihaknya juga memberikan sejumlah bantuan kepada warga, antara lain kursi roda, alat olahraga, alat kebersihan, sembako dan sertifikat unggas.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga melakukan sosialisasi, seperti dilarang berjualan di fasilitas umum dan fasilitas khusus serta tidak membuang sampah sembarangan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11522 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1352 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1304 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1287 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye998 personBudhi Firmansyah Surapati