You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kebakaran di Cipinag Melayu Dipicu Arus Pendek Listrik
photo Nurito - Beritajakarta.id

Arus Pendek Listrik Diduga Picu Kebakaran di Cipinang Melayu

Sebuah warung pisang goreng di Jalan H. Sulaiman RT 03/09 Kelurahan Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur terbakar, Kamis (3/4) sekitar pukul 06.12. kebakaran diduga terjadi akibat arus pendek listrik.

"Sekitar 15 menit setelah kejadian api berhasil dipadamkan,'

Kasudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, Muchtar Zakaria mengatakan, bangunan seluasr 30 meter persegi yang dijadikan tempat usaha rumah tinggal  ini terbakar saat masih tutup. Kejadian pertama kali diketahui warga yang tengah berolahraga.

"Saat warga sedang olahraga melihat ada kepulan asap dari kios tersebut, lalu warga melapor ke petugas Damkar. Dugaan sementara kebakaran dipicu arus pendek listrik," kata Muchtar.

Gulkarmat Jaktim Evakuasi Sanca dari Dapur Rumah Warga

Menurutnya, untuk memadamkan kobaran api, pihaknya mengerahkan delapan unit mobil pemadam kebakaran dengan 40 personelnya.

"Sekitar 15 menit setelah kejadian api berhasil dipadamkan petugas," terangnya.

Akibat kejadian ini pemilik bangunan harus kehilangan tempat tinggal sekaligus tempat usahanya. Guna penyelidikan lebih lanjut, lokasi kejadian dipasangi garis polisi.

"Kasus kebakaran ditangani aparat Kepolisian sektor Makasar," pungkasnya..

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1163 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1145 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye908 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye898 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye832 personBudhi Firmansyah Surapati