You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sabtu,Tiket Kapal Ojek Diberlakukan Di Dermaga Kali Adem
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Mulai Sabtu, Naik Kapal Ojek Harus Beli Tiket

Penumpang kapal tradisional atau biasa disebut kapal ojek yang akan menuju kawasan Pulau Seribu diharuskan membeli tiket. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada Sabtu (22/8) lusa.

Kami sudah memberikan bimbingan teknis kepada koperasi selaku operator tiket

"Kami sudah memberikan bimbingan teknis kepada koperasi selaku operator tiket, Sabtu ini dari Kali Adem sudah diberlakukan tiket ke Pulau Seribu," ujar Marihot Marulitua Sirait, Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Kepulauan Seribu, Kamis(20/8).

Menurut Marihot, dalam persiapan untuk perubahan kebijakan ini pihaknya tidak mengalami kendala apapun. Terlebih ini untuk lebih menertibkan alat transportasi yang terjangkau bagi masyarakat. "Sudah dibicarakan antara pihak koperasi dan juga pemilik kapal ojek," ucapnya.

September, Tiket Kapal Ojek Diberlakukan

Besaran tarif sendiri akan disesuaikan dengan kapal dan juga tujuan rute pulau yang hendak dikunjungi. "Tarif akan disesuaikan dengan kapal dan tujuan, jadi tidak ada lagi penumpukan atau kelebihan kapasitas angkut penumpang," tuturnya.

Tarif yang sementara ini disepakati adalah untuk Kali Adem-Pulau Pari Rp 42 ribu, Kali Adem-Pulau Tidung Rp 47 ribu. "Sementara tarif tertinggi untuk tujuan paling jauh yaitu Kali Adem-Pulau Harapan Rp 57 ribu," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1939 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1711 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1622 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1529 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1350 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik