Mulai Sabtu, Naik Kapal Ojek Harus Beli Tiket
Penumpang kapal tradisional atau biasa disebut kapal ojek yang akan menuju kawasan Pulau Seribu diharuskan membeli tiket. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada Sabtu (22/8) lusa.
Kami sudah memberikan bimbingan teknis kepada koperasi selaku operator tiket
"Kami sudah memberikan bimbingan teknis kepada koperasi selaku operator tiket, Sabtu ini dari Kali Adem sudah diberlakukan tiket ke Pulau Seribu," ujar Marihot Marulitua Sirait, Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Kepulauan Seribu, Kamis(20/8).
Menurut Marihot, dalam persiapan untuk perubahan kebijakan ini pihaknya tidak mengalami kendala apapun. Terlebih ini untuk lebih menertibkan alat transportasi yang terjangkau bagi masyarakat. "Sudah dibicarakan antara pihak koperasi dan juga pemilik kapal ojek," ucapnya.
September, Tiket Kapal Ojek DiberlakukanBesaran tarif sendiri akan disesuaikan dengan kapal dan juga tujuan rute pulau yang hendak dikunjungi. "Tarif akan disesuaikan dengan kapal dan tujuan, jadi tidak ada lagi penumpukan atau kelebihan kapasitas angkut penumpang," tuturnya.
Tarif yang sementara ini disepakati adalah untuk Kali Adem-Pulau Pari Rp 42 ribu, Kali Adem-Pulau Tidung Rp 47 ribu. "Sementara tarif tertinggi untuk tujuan paling jauh yaitu Kali Adem-Pulau Harapan Rp 57 ribu," katanya.