You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tiket Kapal Ojek Sepakat Diberlakukan Bulan September
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

September, Tiket Kapal Ojek Diberlakukan

Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo menyebutkan, tiket kapal ojek akan resmi diberlakukan September mendatang. Waktu dua bulan dinilai cukup untuk mensosialisasikan penerapan tiket kapal ojek.

Agen perjalanan, asosiasi wisata dan koperasi sudah sepakat pemberlakuan tiket akan dilakukan oleh Koperasi Mina Wisata

Budi mengatakan, September mendatang seluruh penumpang yang menyeberang melalui Pelabuhan Kali Adem diwajibkan membeli tiket. Sedangkan untuk harga tiket Budi menyerahkannya pada mekanisme pasar.

Harga Tiket Kapal Ojek Segera Ditentukan

"Agen perjalanan, asosiasi wisata dan koperasi sudah sepakat pemberlakuan tiket akan dilakukan oleh Koperasi Mina Wisata,” kata Budi, Sabtu (8/8).

Terkait harga tiket, menurut Budi, pihaknya tidak ingin melakukan intervensi. Ia mengharapkan masyarakat belajar memutuskan sendiri berapa harga tiket yang pas. Hal ini terkait adanya peraturan pembatasan penumpang serta biaya operasional pemilik kapal ojek.

Sebelumnya, pemberlakuan tiket kapal ojek akan diterapkan awal Agustus lalu. Namun lantaran sosialisasi penggunaan tiket dinilai belum maksimal, akhirnya penerapannya ditunda.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. UP Metrologi Dinas PPKUKM Gelar Edukasi Metrologi Legal

    access_time30-09-2024 remove_red_eye2629 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Anwar Tinjau Lokasi Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu di Kramat Jati

    access_time29-09-2024 remove_red_eye2255 personNurito
  3. 21 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Gedung Bakamla RI

    access_time29-09-2024 remove_red_eye1858 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Jakarta Entrepreneur Ikut Ramaikan Pameran Premiere Classe di Paris

    access_time29-09-2024 remove_red_eye1207 personAnita Karyati
  5. Penataan Kawasan di Jalan Bendi Besar Rampung

    access_time01-10-2024 remove_red_eye1141 personTiyo Surya Sakti