You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tiket Kapal Ojek Sepakat Diberlakukan Bulan September
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

September, Tiket Kapal Ojek Diberlakukan

Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo menyebutkan, tiket kapal ojek akan resmi diberlakukan September mendatang. Waktu dua bulan dinilai cukup untuk mensosialisasikan penerapan tiket kapal ojek.

Agen perjalanan, asosiasi wisata dan koperasi sudah sepakat pemberlakuan tiket akan dilakukan oleh Koperasi Mina Wisata

Budi mengatakan, September mendatang seluruh penumpang yang menyeberang melalui Pelabuhan Kali Adem diwajibkan membeli tiket. Sedangkan untuk harga tiket Budi menyerahkannya pada mekanisme pasar.

Harga Tiket Kapal Ojek Segera Ditentukan

"Agen perjalanan, asosiasi wisata dan koperasi sudah sepakat pemberlakuan tiket akan dilakukan oleh Koperasi Mina Wisata,” kata Budi, Sabtu (8/8).

Terkait harga tiket, menurut Budi, pihaknya tidak ingin melakukan intervensi. Ia mengharapkan masyarakat belajar memutuskan sendiri berapa harga tiket yang pas. Hal ini terkait adanya peraturan pembatasan penumpang serta biaya operasional pemilik kapal ojek.

Sebelumnya, pemberlakuan tiket kapal ojek akan diterapkan awal Agustus lalu. Namun lantaran sosialisasi penggunaan tiket dinilai belum maksimal, akhirnya penerapannya ditunda.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16303 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3481 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1560 personFakhrizal Fakhri
  4. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1543 personFakhrizal Fakhri
  5. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1539 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik