You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tiket Kapal Ojek Sepakat Diberlakukan Bulan September
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

September, Tiket Kapal Ojek Diberlakukan

Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo menyebutkan, tiket kapal ojek akan resmi diberlakukan September mendatang. Waktu dua bulan dinilai cukup untuk mensosialisasikan penerapan tiket kapal ojek.

Agen perjalanan, asosiasi wisata dan koperasi sudah sepakat pemberlakuan tiket akan dilakukan oleh Koperasi Mina Wisata

Budi mengatakan, September mendatang seluruh penumpang yang menyeberang melalui Pelabuhan Kali Adem diwajibkan membeli tiket. Sedangkan untuk harga tiket Budi menyerahkannya pada mekanisme pasar.

Harga Tiket Kapal Ojek Segera Ditentukan

"Agen perjalanan, asosiasi wisata dan koperasi sudah sepakat pemberlakuan tiket akan dilakukan oleh Koperasi Mina Wisata,” kata Budi, Sabtu (8/8).

Terkait harga tiket, menurut Budi, pihaknya tidak ingin melakukan intervensi. Ia mengharapkan masyarakat belajar memutuskan sendiri berapa harga tiket yang pas. Hal ini terkait adanya peraturan pembatasan penumpang serta biaya operasional pemilik kapal ojek.

Sebelumnya, pemberlakuan tiket kapal ojek akan diterapkan awal Agustus lalu. Namun lantaran sosialisasi penggunaan tiket dinilai belum maksimal, akhirnya penerapannya ditunda.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Minta Lurah Malaka Sari Dibebastugaskan

    access_time30-06-2025 remove_red_eye9998 personDessy Suciati
  2. Pramono Lantik 100 Pejabat Fungsional

    access_time30-06-2025 remove_red_eye1367 personDessy Suciati
  3. Rano Sebut BTN JAKIM 2025 Dorong Promosi dan Perekonomian Jakarta

    access_time29-06-2025 remove_red_eye927 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pramono Dorong Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Kelas Dunia

    access_time29-06-2025 remove_red_eye854 personDessy Suciati
  5. Penampilan UK Royal Marine Band Meriahkan HUT Jakarta

    access_time27-06-2025 remove_red_eye787 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik