You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penertiban Kampung Pulo, Contra Flow Diterapkan
photo Toni Riyanto - Beritajakarta.id

Penertiban Kampung Pulo, Contra Flow Diterapkan

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur yang berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Timur menerapkan sistem arus lalu lintas lawan arah atau contra flow di Jalan Jatinegara Timur, menyusul bentrokan yang terjadi saat dilakukan penertiban warga di Kampung Pulo.

Jalan Jatinegara Barat tidak bisa dilewati kendaraan, makanya kita alihkan ke Jalan Jatinegara Timur

"Jalan Jatinegara Barat tidak bisa dilewati kendaraan, makanya kita alihkan ke Jalan Jatinegara Timur," kata Bernard Oktavianus, Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur, Kamis (20/8).

Contra flow diberlakukan terhadap lalu lintas mulai dari Jalan Jatinegara Barat, depan Sekolah Santa Maria. Kendaraan dari arah Kampung Melayu yang ingin menuju Jalan Raya Matraman dialihkan melawan arah ke Jalan Jatinegara Timur baru memasuki Jalan Matraman Raya.

Bentrok Kampung Pulo, 1 Beko Dibakar

Bernard mengatakan, untuk membantu aparat kepolisian mengatur lalu lintas, pihaknya mengerahkan 35 personel.

Bernard mengaku tidak bisa memprediksi sampai kapan contra flow diberlakukan. Sebab, kembali difungsikannya Jalan Jatinegara Barat tergantung kondisi lapangan.

"Kalau memang sudah kondusif tentu akan kita kembali fungsikan. Kita lihat dulu bagaimana perkembangan di lapangan," terang Bernard.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1157 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye929 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati