You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi A Dorong Pemekaran Wilayah Kapuk Jadi Tiga Kelurahan
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

Sekretaris Komisi A Usul Pemekaran Kelurahan Kapuk

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera memproses pemekaran wilayah Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

"Segera ditindaklanjuti,"

Kelurahan Kapuk diusulkan untuk dimekarkan menjadi tiga kelurahan, mengingat jumlah penduduknya yang telah mencapai sekitar 175 ribu jiwa. Jumlah tersebut menjadikan Kapuk sebagai salah satu kelurahan terpadat di Jakarta.

Mujiyono meminta Pemprov DKI agar turut menyiapkan anggaran hingga kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) guna mendukung proses pemekaran wilayah administratif tersebut.

Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Rob

"Segera ditindaklanjuti, mengingat proses ini sudah berlangsung lama," ujarnya, saat menyampaikan rekomendasi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2024, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (16/4).

Sekadar diketahui, usulan pemekaran Kelurahan Kapuk telah bergulir sejak tahun 2017. Pemprov DKI Jakarta bahkan telah merampungkan berbagai kajian terkait, termasuk pada tahun 2021.

Salah satu tujuan utama pemekaran ini adalah untuk meringankan beban pelayanan publik di Kelurahan Kapuk, serta meningkatkan efektivitas pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.

Kelurahan Kapuk memiliki luas 562,6 hektare dengan 55.258 kepala keluarga (KK).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11200 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1339 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1271 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1271 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye983 personBudhi Firmansyah Surapati