You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pencegahan Tindak Kekerasan Pada Anak Dilakukan TP PKK Melalui Penyuluhan
photo Suparni - Beritajakarta.id

Orang Tua di Kepulauan Seribu Dilatih Mendidik Anak

Untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan pada anak dalam keluarga, Tim Penggerak Pemberdayan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, menggelar penyuluhan, pelatihan dan kecakapan orang tua di Kedaton, Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

Utamanya adalah menambah ilmu dan meningkatkan kecakapan orang Tua dalam memperlakukan anak-anak

Ketua Pokja II TP PKK Kabupaten Kepulauan Seribu, Siti Zuriah Ismer Harahap mengatakan, penyuluhan penting dilakukan agar tindak kekerasan dan penelantaran anak tidak terjadi di Kepulauan Seribu.

"Utamanya adalah menambah ilmu dan meningkatkan kecakapan orang tua dalam memperlakukan anak-anak," ujarnya, Kamis (20/8).

Organisasi Wanita Diminta Bersinergi dengan Pemerintah

Meski kasus-kasus kekerasan terhadap anak belum pernah terjadi di Kepulauan Seribu, penyuluhan tersebut menurutnya penting dilakukan agar para orang tua yang mendapat pelatihan ini, minimal dapat ilmu dan menjadi tauladan.

"Keluarga adalah pilar dan orang tua adalah yang utama dalam pembentukan pribadi dan karakter anak-anaknya. Harapan saya, apa yang dipelajari selama tiga hari ini dapat diserap dan ditularkan kepada masyarakat di sekitarnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1172 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1150 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye920 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye916 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye837 personBudhi Firmansyah Surapati