You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
alas_jpo_rusak_moan2.jpg
photo Doc - Beritajakarta.id

Dishub Akan Perbaiki 4 JPO Rusak

Kondisi sejumlah jembatan penyeberangan orang (JPO) di ibu kota saat ini sangat memprihatinkan. Mulai dari tidak terawat, kumuh, karatan, angker, hingga tidak beratap sehingga mengganggu kenyamanan pejalan kaki.

Ada empat JPO yang akan kita perbaiki pada tahun ini

Karena itu, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana memperbaiki JPO yang rusak tersebut demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan. Setidaknya, ada empat JPO yang akan diperbaiki pada tahun 2014 ini. Keempat JPO tersebut yakni JPO Pasar Minggu, JPO di Jalan Pemuda, JPO di Jalan Pramuka, dan JPO di Stasiun Tanjung Barat.

"Ada empat JPO yang akan kita perbaiki pada tahun ini," kata M Akbar, Kepala Dinas Perhubungan DKI, Senin (14/4).

Halau Pemotor, JPO Akan Dipasangi Barikade

Ia mengungkapkan, empat JPO yang akan diperbaiki mengalami kerusakan pada atap dan perlintasan. "Kalau JPO di stasiun Tanjung Barat sudah bisa dilintasi warga. Tetapi belum termasuk atapnya," ungkapnya.

Sedangkan JPO di Jalan Pramuka sudah diperbaiki sehingga bisa dilintasi oleh warga. Serta, JPO di Pasar Minggu dan Jalan Pramuka masih dalam tahap perbaikan.

"Jadi sudah ada satu yang diperbaiki di Jalan Pramuka. Mudah-mudahan, tahun ini semua JPO itu selesai diperbaiki," harapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

    access_time19-04-2026 remove_red_eye4604 personNurito
  2. Hasil Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Capai 6,98 Ton

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1411 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1078 personFolmer
  4. Transjakarta Raih Penghargaan WOW Brand 2026

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1039 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pansus Perparkiran Bahas Optimalisasi Pendapatan Sektor Parkir

    access_time21-04-2026 remove_red_eye987 personFakhrizal Fakhri